Jakarta, CNN Indonesia -- Sepuluh orang terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua akan dieksekusi mati pekan depan, tepatnya Selasa (28/4). Kepastian itu datang dari sejumlah pengacara terpidana mati pagi ini, Minggu (26/4).
Agus Salim, pengacara Mary Jane, terpidana asal Filipina, mengkonfirmasi kebenaran kabar yang beredar santer itu. “Iya, benar tanggal 28,” kata Agus kepada CNN Indonesia. (Baca:
Banjir Doa untuk Terpidana Mati Mary Jane Jelang Eksekusi)
Hal senada diungkapkan pengacara terpidana Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim. Ia menyebut eksekusi bakal dilaksanakan Selasa malam. “Selasa, semua terpidana sudah tahu,” kata Utomo yang telah berada di Nusakambangan sejak Sabtu kemarin (25/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan negara 10 terpidana mati dan keluarga mereka sejak kemarin telah berada di Nusakambangan dan dipertemukan dengan para terpidana. Pulau Nusakambangan di selatan Cilacap, Jawa Tengah, juga menjadi eksekusi mati gelombang pertama yang digelar Januari. (Baca:
Detik-detik Maut Lima Terpidana di Depan Regu Tembak)
Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang masuk gelombang eksekusi kedua 28 April ini ialah warga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Australia, Okwudili Oyatanze dan Silvester Obiekwe Nwolise dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Raheem Agbaje Salami dari Spanyol, Sergei Areski Atlaoui dari Spanyol, Martin Anderson dari Ghana, Zainal Abidin dari Indonesia, dan Mary Jane Fiesta Veloso dari Filipina.
(agk)