Kelebihan Kapasitas, Kemenkumham Buka 13 Penjara Baru

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 11:22 WIB
Menkumham Yasonna Laoly tetap mendorong pemberian hak-hak narapidana meski sering mendapatkan kritikan.
Gedung baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Selasa (24/2).(ANTARA/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meresmikan pembukaan 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan baru, Senin (27/4), di kantor Direktorat Pemasyarakatan, Jakarta. UPT yang secara administratif berada di bawah koordinasi 10 kantor wilayah ini memiliki daya tampung sebesar 5.251 hunian.

Menurut data Ditjen PAS yang mereka himpun hingga 16 April lalu, tingkat kelebihan daya tampung rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah mencapai 145 persen.

Angka tersebut merupakan perbandingan antara jumlah warga binaan sebesar 169.697 orang dengan kapasitas rutan dan lapas yang hanya mencapai 177.121 orang. Kapasitas ini terbagi menjadi 477 rutan dan lapas, termasuk 13 UPT yang baru saja diresmikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi persoalan ini, dalam sambutannya Yasonna menuturkan, pembukaan 13 UPT baru bukanlah satu-satunya solusi menjawab kelebihan daya tampung rutan dan lapas. Ia berkata, pemerintah akan tetap berencana meneruskan wacana pemberian hak-hak kepada seluruh narapidana.

"Walau 13 UPT ini mampu menambah hunian, tapi belum mampu menjawab over capacity. Untuk itu pemerintah mendorong pemberian remisi pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas, yang terkadang mendapatkan kritik dari masyarakat," ujarnya.

Untuk menghindari pro dan kontra, Yasonna mengatakan kementeriannya akan mengimplementasikan pemberian hak-hak narapidana secara transparan, salah satunya menerapkan pemberian remisi dengan sistem online.

Tiga belas rutan dan lapas yang pembukaannya diresmikan Yasonna adalah Lapas Kelas III Blangpidie dengan kapasitas 254 orang, Lapas Wanita Kelas III Sigli (110), Lapas Anak Kelas III Batam (440), Lapas Terbuka Kelas III Rumbai (150), Lapas Kelas III Dharmasyara (100), Lapas Narkotika Kelas III Sawah Lunto (180), Rutan Kelas IIB Padang (620), Lapas Narkotika Kelas III Palembang (525), Rutan Kelas IIB Bengkulu (922), Rutan Kelas IIB Depok (1.130), Lapas Kelas III Banjarbaru (370), Lapas Kelas III Pahuwanto (300) dan Rutan Kelas IIB Weda (150).

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan terkait penyelenggaraan pendidikan di Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Penempatan Anak Sementara. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER