Surat Anggun C Sasmi Tentang Eksekusi Mati

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 14:19 WIB
Anggun melayangkan surat terbuka bagi Joko Widodo di laman Facebook-nya dan turun ke jalan di Paris untuk meminta pembatalan eksekusi mati.
Anggun C. Sasmi. (CNN Indonesia/Hendro Priherdityo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyanyi Anggun C Sasmi ikut bersuara atas rencana eksekusi mati 10 terpidana narkoba yang segera dilakukan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Penyanyi asal Cilacap yang kini bermukim di Perancis itu menentang hukuman mati itu. Ia juga membela salah satu warga negara Perancis yang masuk dalam daftar tereksekusi, Serge Atlaoui. Penolakan itu ia lakukan di Perancis dengan turun ke jalan, Sabtu (25/4) untuk mendorong Presiden Joko Widodo mengurungkan niatnya menamatkan hidup para terpidana di depan regu tembak.

Tak hanya lewat aksi demonstrasi, Anggun juga melayangkan surat terbuka lewat Facebook dalam bahasa Perancis dan Indonesia. Surat di jejerain sosial itu menuai banyak respon. Postingan surat di Facebook itu, sampai dengan artikel ini ditulis, telah mendapatkan 12,271 tanda suka, dan 1,062 share.

Berikut isi lengkap surat terbuka Anggung untuk Presiden Jokowi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat terbuka untuk Bapak Presiden Joko Widodo

Yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo,

Seperti yang mungkin bapak ketahui, sudah bertahun-tahun saya bermukim di Perancis. Sebagai orang Jawa dan orang Indonesia saya sangat bangga dengan budaya yang mengalir di darah saya dan saya merasa sangat beruntung bisa tinggal di negara yang sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, sebagai wanita dan juga artis, ini adalah sumber inspirasi yang sangat berharga.

Tentu saja saya sangat mengerti dampak negatif dari Narkoba terutama di Indonesia dan saya sangat setuju juga selalu mendukung pemberantasan Narkoba di dunia. Tetapi saya juga yakin bahwa hukuman mati bukan satu solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas atau untuk menjaga kita dari semua kejahatan. Hukuman mati menurut saya adalah kegagalan sisi kemanusiaan juga hilangnya nilai nilai hukum keadilan.

Hukuman mati bukanlah keadilan, apapun penyebabnya. Saya amat dan sangat yakin untuk ini. Hukum yang diberikan terhadap Bapak Serge Atlaoui membangunkan emosi yang sangat dalam di Eropa, terutama di Perancis. Saya termasuk orang yang merasakan ini karena banyaknya sisi-sisi keruh yang akhirnya terlihat lebih jelas di dalam kasus pengadilan Bapak Serge Atlaoui, keraguan yang membuat keputusan hukuman mati menjadi tidak dimengerti karena banyaknya ketidaktentuan dalam kasus beliau. Selain itu saya pribadi yakin bahwa Bapak Serge Atlaoui tulus dan jujur.

Saya berada di Jakarta pada saat Bapak dipilih menjadi Presiden. Hati saya bahagia, berdebar keras, dan merasa sangat bangga atas pilihan rakyat Indonesia. Pemilu Anda dilihat dan dipantau oleh dunia sebagai titik balik untuk Indonesia menjadi negara yang besar dan penuh kebajikan. Di Eropa, Indonesia sekarang terkait oleh image negara yang membunuh. Hati saya berdebar lagi tapi kali ini karena kepedihan, saya tidak ingin wajah Indonesia tergores seperti ini dan dihakimi oleh dunia sedangkan Indonesia yang saya tahu dan impikan adalah negara yang toleran dan berikhwan.

Sekali lagi saya tidak mempertanyakan kedaulatan perhukuman di Indonesia untuk melawan Narkoba tetapi saya tidak bisa melihat seseorang yang mengaku tidak bersalah, akan dihukum mati, dan melihat kesedihan istri dan keluarganya.

Bapak Presiden, Anda mempunyai kekuasaan untuk membuat dunia kita ini lebih baik, dengan dikurangi kekerasan, tanpa tumpahnya darah, tanpa kebrutalan, seperti yang tertulis di Pancasila : Kemanusiaan yang adil dan beradab.


Sebagai putri Jawa, dengan hormat saya memanggil jiwa kemanusiaan Bapak yang selama ini menjadi karakteristik dan menggambarkan jalan hidup Bapak, saya memohon agar Bapak bisa memberi Grasi untuk Bapak Serge Atlaoui. Matur sewu sembah nuwun paringanipun kawigatosan mugi mugi Gusti Allah maringi rahmad berkah kesehatan kagem Bapak sekeluargo.

Amin matur sembah nuwun.

Anggun

Pro dan kontra atas surat terbuka itu juga merebak. Ada yang kecewa, meski banyak pula yang sependapat bahwa hukuman mati tidak berdampak apapun atas peredaran narkoba.

Anggun meminta Jokowi membatalkan hukuman mati atas Serge. Bersama 21 orang lainnya, Sergei adalah salah satu pembuat pabrik narkotika terbesar ketiga di dunia di Serang, Banten. Pada 11 November 2005, polisi menyita berton-ton bahan pembuat ekstasi, 148 kilogram sabu, dan sejumlah mesin pembuat ekstasi.

Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 meter persegi itu berkapasitas produksi 100 kilogram ekstasi per minggu. Dengan satu kilogram ekstasi berisi 10 ribu butir pil, dan tiap butirnya laku dijual Rp 100 ribu, maka pabrik ini setiap minggunya memiliki omset Rp 100 miliar.

Dari pabrik ini, total tersangka yang ditahan adalah 21 orang. Sembilan orang di antaranya dihukum mati, yaitu:
1. Benny Sudrajat alias Tandi Winardi
2. Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. Zhang Manquan
4. Chen Hongxin
5. Jian Yuxin
6. Gan Chunyi
7. Zhu Xuxiong
8. Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick
9. Serge Areski Atlaoui (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER