Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) belum dengar secara langsung persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penambahan gedung DPR RI.
"Kalau namanya izin tentu harus tertera di APBN, itu juga belum ada di APBN. Saya belum mendengar cerita langsung bahwa itu persetujuan presiden," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (27/4).
JK mengatakan belum mengetahui rencana tersebut karena belum ada persetujuan untuk penamabahan gedung di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi menyetujui rencana pembangunan gedung baru DPR RI. Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang III tahun sidang 2014-2015 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (24/4).
Setya mengungkapkan, pembangunan gedung baru ini diharapkan akan menjadi ikon nasional dan memperkuat peran representasi DPR RI sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusumah menjelaskan pembangunan gedung baru ini sudah masuk ke dalam perencanaan dan program APBN-P 2015 yang telah disahkan. Dana pembangunan gedung baru dirasa juga tidak terlalu besar.
"Sifatnya yang 2015 ini enggak cukup uangnya, jadi cuma sebagian kecil saja. Tahun ini peletakan batu pertama, itu baru sebagian, sebagian pun belum hanya cukup fondasi dan beberapa. Ini baru dilanjutkan di 2016," kata Dimyati.
(pit)