Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyetujui usulan pengurangan masa reses DPR. Menurutnya, pengurangan tersebut dapat membuat produktivitas anggota dewan meningkat, dan adanya waktu untuk evaluasi.
"Setuju! Karena mau tidak mau kinerja kami akan terforsir dengan habis," ujar Didik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/4).
Selain itu, ia pun mengakui tidak berjalannya proses legislasi terutama di Komisi III, karena lamanya waktu reses DPR. Masa reses tersebut biasanya berlangsung selama satu bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik mencontohkan, belum berjalannya proses legislasi terutama yang berkaitan dengan Komisi III DPR yang menangani bidang hukum, seperti RUU KUHAP dan KUHP. Anggota Komisi III ini mengakui babak belur karena dikejar-kejar dengan masa sidang yang singkat dan juga masa reses yang lama.
"Kemarin Panja KUHAP sudah dibentuk, dan disepakati RUU KUHAP harus diserahkan pada persidangan tiga kemarin. Waktu kami sudah kurang, pemerintah juga ngajuinnya telat, ya sampai tengah malam kerjanya," tuturnya.
"Jadi saya sepakat untuk dikurangi, jadi ada evaluasi," kata Didik melanjutkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengusulkan adanya pengurangan masa waktu reses anggota dewan. Usulan tersebut, lanjut Firman, dibentuk dengan maksud memaksimalkan masa kerja dari para anggota dewan.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, masa reses DPR akan tetap lima kali. Namun, dari waktu satu bulan tersebut, dikurangi menjadi dua minggu.
(obs)