Silvester, Raja Narkotik yang Menanti Regu Tembak

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Selasa, 28 Apr 2015 06:50 WIB
Telah menjadi terpidana mati sejak 11 tahun lalu, Silvester alias Mustofa kedapatan mengendalikan narkoba dari balik jeruji. Eksekusi mati harus ia terima.
Fatimah (R), Istri terpidana mati asal Nigeria Silvester Obiekwe Nwolise mendatangi Nusakambangan, kemarin (27/4). (Reuters/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kejaksaan Agung sebagai eksekutor akan segera menghadapkan sembilan orang terpidana dengan regu tembak di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Silvester Obikwe Nwaolise adalah salah satu terpidana yang namanya tercatat akan segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Pada 2004 lalu, warga Nigeria itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Saat ini ia 50 tahun (saat itu 39 tahun) dan terbukti menyelundupkan 1,2 kilogram heroin dari Pakistan pada akhir 2003. Kala itu dia menjadi penyelundup narkotik ke-28 yang dijatuhi hukuman mati sejak Januari 2000.

Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional, Silvester sudah banyak berkecimpung dalam bisnis barang haram ini. Semenjak dijatuhi hukuman mati di kala itu, ia justru mengendalikan peredaran narkotik dari balik jeruji besi. Pada Januari lalu, dia kedapatan menjalankan bisnisnya dari pulau pengasingan di mana dia akan dieksekusi, Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang juga disapa Mustofa ini diketahui masih bergeliat dari balik sel setelah petugas BNN membongkar lalu lintas penyelundupan sabu seberat 2,4 kilogram dari Papua Nugini tiga tahun yang lalu. Seorang kurir menyebut nama Mustofa sebagai orang di belakang transaksi tersebut.

Tahun lalu, Mustofa kembali kedapatan mengotaki penyelundupan 6,5 kilogram sabu di Tanjung Perak, Surabaya. Lagi-lagi kurir yang tertangkap aparat menyebut nama dia sebagai jenderal pemimpin peredaran narkotik.

Seorang kurir bernama Dewi sudah menjadi incaran BNN di kala itu. Berbekal informasi intelijen, Dewi tertangkap tangan melakukan transaksi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta. Nama Mustofa pun kembali menyeruak setelah kurir itu mengungkapkan keterkaitannya dengan anak buah sang terpidana mati.

Geram, BNN kemudian mendesak Kejaksaan Agung untuk memasukan Mustofa ke dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua. Awal tahun lalu, Kejaksaan sudah lebih dulu mengeksekusi enam orang terpidana mati di pulau yang disebut-sebut sebagai Alcatraz ala Indonesia. Jaksa Agung HM Prasetyo menyetujui permintaan BNN dan dia kini terdaftar dalam antrian menuju hukuman regu tembak.

Kemarin, Juru Bicara Kejaksaan Tony Spontana mengatakan, belum ada konfirmasi dari pihak yang bertanggungjawab mengurusi pemakamannya hingga saat-saat terakhir sebelum eksekusi ini. Mustofa sendiri pun belum mengajukan permintaan khusus mengenai tempat di mana dia akan dikebumikan.

"Kalau sampai besok tidak ada (permintaan), akan segera dibuatkan makam di Nusakambangan," kata Tony di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ironisnya, meski otak peredaran narkotik ini akan segera dieksekusi, jaringan sang raja narkotik dari benua sebrang masih berpotensi untuk tetap hidup. Bulan lalu, sepuluh tahanan melarikan diri dari tahanan BNN di Cawang, Jakarta, Selasa dini hari. Satu dari sepuluh tahanan diketahui adalah Erick Yustin, yang merupakan kaki tangan Mustofa dalam menjalankan bisnis haramnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER