Jelang Eksekusi Mati, Gularte Yakin Dapat Bantuan Malaikat

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Selasa, 28 Apr 2015 07:31 WIB
Rodrigo Gularte, terpidana mati yang menghadapi regu tembak malam ini, percaya akan mendapat ampunan Tuhan dan dibawa malaikat kembali ke negerinya, Brasil.
Angelita Muxfeldt (kanan), kerabat terpidana mati Rodrigo Gularte, ketika hendak menyeberang ke Nusakambangan. (Reuters/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mengendarai papan selancar di atas ombak yang ganas memang berisiko mati. Namun kasus papan selancar bagi Rodrigo Gularte, warga asal Brasil, jauh berbeda dengan peselancar umumnya. Alih-alih berselancar di atas ombak, Gularte justru menggunakan papan selancar yang telah dimodifikasi untuk menyelundupkan 19 kilogram kokain.

Papan selancar dan kokain bukan pasangan yang pas. Gularte tertangkap tangan. Dia dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Juli 2004. Padahal Gularte berencana hendak menawarkan kokain itu kepada para warga asing di klub-klub malam dan diskotek di Bali.

Nasib buruk kembali Gularte. Ia lantas divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Malam nanti, Gularte harus menghadapi regu tembak di Nusakambangan, pulau di selatan Cilacap, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, masuknya nama Gularte ke dalam daftar eksekusi mati gelombang kedua menuai kontroversi. Pasalnya, tim hukum Gularte menyatakan klien mereka sakit jiwa sehingga tak layak dieksekusi. Status difabel mental itu membuat Gularte mendapat cukup banyak dukungan dalam melawan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. (Baca: Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Sakit Jiwa Gularte Ajukan PK)

Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, Medical Certificate yang dikeluarkan dokter neurologi dan bedah syaraf Erasto Cichon tertanggal 22 Desember 2004 mencantumkan bahwa Rodrigo mengalami kelainan cerebral dysrhythmia sejak 1982 yang menyebabkan dia melakukan perbuatan involunter, yakni bertindak agresif, tidak memperhitungkan bahaya, serta kurang dapat mengontrol diri.

Sementara data Medical-Psychiatric Report yang dibuat dokter Valter Luiz Abel menyatakan Rodrigo sudah diperiksa olehnya dari Maret hingga November 1996 dan didiagnosa mengidap hyperactive and attention deficit disorder dan bipolar.

Sedangkan penyakit skizofrenia yang diidap Gularte baru diketahui pada November 2014 dan diperkuat oleh hasil keterangan psikiatri Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap yang dikeluarkan 11 Februari 2015.

Kuasa hukum Gularte, Alex Argo Widyo, menyebut kliennya kerap berbicara dengan tembok dan kipas angin menjelang eksekusi mati. Gularte juga sering berhalusinasi dan ketakutan, mengira air di sekitarnya telah diracun.

Hingga saat ini, menurut Alex, Gularte masih belum percaya dia akan segera dieksekusi. Gularte yakin akan mendapat pengampunan Tuhan dan bantuan malaikat untuk segera dipulangkan ke negeri asalnya, Brasil.

Menurut Kejaksaan Agung, Gularte pun belum mengajukan permintaan khusus soal di mana ia ingin dimakamkan. Jika sampai hari ini Gularte tak mengajukan permintaan, dia akan dimakamkan di Nusakambangan setelah dieksekusi.

Simak selengkapnya FOKUS: 'Badai' Eksekusi Mati

Dukungan lembaga swadaya masyarakat pengusung hak asasi manusia dan hak difabel tak menyurutkan niat Kejaksaan Agung RI untuk mengeksekusi Gularte. Jaksa Agung Prasetyo menyatakan putusan atas kasus yang menjerat Gularte sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada yang bisa mengubahnya.

Prasetyo lantas merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Penetapan Presiden (PNPS) Tahun 1964 sebagai dasar hukum. UU itu menyatakan penundaan eksekusi mati hanya berlaku bagi wanita hamil dan anak di bawah umur.

Baca juga:

Pesan Kakak Andrew Chan untuk Jokowi: Jangan Bunuh Orang

Raheem Salami, Patah Hati Jelang Menit Akhir Menatap Dunia (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER