Tak jelas sampai kapan penundaan ini dilaksanakan. Menurut Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori, kemungkinan MoU ditunda hingga hubungan kedua negara kembali normal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang hubungan dua negara setelah eksekusi mulai membaik, Australia menurut Imam akan kembali menghubungi KY soal MoU tersebut. (Baca juga: Eksekusi Mati Tinggal Hitungan Jam, 12 Ambulans Disiapkan)
Dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan adalah dua dari sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Keduanya terbukti menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram bersama tujuh orang lainnya di Bandara Ngurah Rai, Bali 2005 silam.
Berbagai upaya hukum telah dilakukan dari mulai peninjauan kembali, permohonan grasi, hingga menggugat keputusan presiden sial grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun usaha keduanya selalu kandas.
Myuran dan Andrew saat in sudah mendekam di sel isolasi penjara yang ada di Pulau Nusakambangan untuk menghadapi eksekusi mati oleh regu tembak di pulau tersebut.
Australia sendiri sudah jauh-jauh hari mengecam rencana eksekusi ini. Pemerintah negeri kanguru itu juga terus berupaya agar eksekusi keduanya bisa dibatalkan. (Baca juga: Regu Tembak Siap Eksekusi Sembilan Terpidana Mati) (sur)