Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Umum Perumnas untuk membangun 18 tower rumah susun sederhana milik (rusunami) di kawasan Cengkareng yang merupakan proyek pemerintah pusat pada Selasa (28/4) ini.
Kesepakatan tercapai setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu langsung dengan Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto di Balai Kota DKI Jakarta pagi tadi.
Dalam pertemuan tersebut, Ahok menyampaikan keinginannya agar pengelolaan rusunami di Cengkareng nantinya dapat dilakukan dengan baik, agar kasus penyalahgunaan unit rusunami seperti di Kalibata City di Jakarta Selatan tidak terulang lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kami terus bangun seperti Kalibata City hanya membuat orang berspekulasi beli rusun disewakan. Makanya saya minta, Pemprov DKI dan Perumnas mesti ada perjanjian yang membeli diharapkan orang yang menghuni dan tidak boleh berspekulasi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/4).
Menurut Ahok, hingga saat ini masih banyak individu yang membeli banyak hunian di rusunami namun unit-unit tersebut disewakan kembali oleh mereka kepada orang lain yang bukan pemegang hak milik. Hal tersebut yang membuat maraknya praktik prostitusi atau penyalahgunaan rusunami terjadi di Jakarta.
Himawan dalam kesempatan yang sama juga menjanjikan adanya proses seleksi yang ketat untuk menempati rusunami milik Pemerintah Pusat di Cengkareng nantinya. Ia mengatakan, pembeli rusunami di Cengkareng nanti harus memiliki KTP dengan domisili yang sama dengan lokasi berdirinya rusunami tersebut.
"Kami bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta agar warga diseleksi mana yang betul-betul atas dasar kebutuhan. Yang mau tinggal di rusunami Cengkareng bahkan ada persyaratan nanti mereka punya KTP di sana," ujar Himawan.
"Kami membuat MoU ini sebagai bagian agar rusunami yang dibangun di manapun juga akan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Himawan menjelaskan maksud MoU dengan Pemprov DKI.
(utd)