Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan berbicara banyak menanggapi penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Gedung DPRD, Senin (27/4) kemarin.
Kemarin, 16 penyidik Bareskrim Polri masuk ke dalam ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan sekretariat komisi E untuk menggeledah dan mencari barang-barang yang berkaitan dengan kasus mark-up alat uniterruptible power supply (UPS) pada APBD 2014.
Melihat penggeledahan tersebut, Ahok mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian pasti sudah sesuai dengan prosedur pemeriksaan dan penyidikan yang lembaga tersebut miliki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya sama polisi (masalah penggeledahan itu). Saya kira itu protokolernya polisi atau KPK pasti begitu. Kalau misalnya polisi atau KPK curiga sesuatu pasti digeledah," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/4).
Kemarin, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan kemarin, penyidik berhasil mengamankan sejumlah benda yang dipandang berkaitan dengan kasus mark-up pengadaan UPS tersebut.
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung; serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari sekretariat komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptable power supply (UPS) di sekolah-sekolah di Jakarta pada 2014 lalu.
"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait korupsi UPS," ujar Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Muhammad Ikram saat melalui pesan singkat, Senin (27/4).
Hari ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana dan Fahmi Zulfikar.
"Haji Lulung dan Fahmi kita periksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi UPS (uninterruptable power supply)," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Brigadir Jenderal Ahmad Wijagus saat dihubungi Senin siang.
Namun Wijagus memastikan keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama mereka. "Menurut penyidik, mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal," ujar Wijagus.
(pit)