Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengaku telah berbicara dengan rekannya, Abraham 'Lulung' Lunggana, pasca penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di ruang kerjanya pada Senin (27/4) kemarin.
Kepada Taufik, Lulung mengatakan yakin tidak bersalah dalam dugaan penggelembungan dana pengadaan alat daya catu listrik atau uninterupptible power suply (UPS) APBD 2014. Saat dugaan korupsi terjadi, Lulung memang diketahui menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat.
"Saya sudah bicara melalui telepon dengan Haji Lulung. Lulung bicara dengan saya dan merasa tidak terlibat dalam kasus UPS. Memang yang bersangkutan saat itu menjadi koordinator komisi E, jadi memang wajar. Saya bilang Bareskrim menyisir orang-orang yang terlibat di komisi E," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini Taufik juga belum bisa memastikan apakah DPRD DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum kepada Lulung dan anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar atau tidak.
Menurut Taufik, keputusan untuk memberikan atau tidak bantuan hukum ke dua orang tersebut dapat diambil setelah DPRD mengetahui detail kasus yang menjerat Lulung dan Fahmi saat ini.
"Kami belum tahu sebagai apa Lulung dan Fahmi jika diberikan pendampingan hukum. Kalau sebagai institusi bisa saja didukung untuk dapat pendampingan hukum. Tapi kalau secara individu bantuan hukum individu," kata Taufik.
Senin kemarin, 16 penyidik Bareskrim Polri masuk ke dalam ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan sekretariat komisi E untuk menggeledah dan mencari barang-barang yang berkaitan dengan kasus korupsi UPS APBD 2014.
Penggeledahan dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah benda yang dipandang berkaitan dengan kasus pengadaan UPS.
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari sekretariat komisi E DPRD DKI Jakarta.
(utd)