Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menyatakan jumlah terpidana mati yang akan menghadap regu tembak dalam eksekusi pekan ini di Pulau Nusakambangan tidak akan berubah, yakni sembilan orang.
"Tetap sembilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana menegaskan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4).
Mengenai lobi Presiden Filipina Benigno Aquino III untuk menyelamatkan warga negaranya, Tony menyatakan Jaksa Agung HM Prasetyo sudah berbincang dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perbincangan itu, Prasetyo menurut Tony menjelaskan secara komprehensif bahwa perkara hukum warga negaranya yang terjerat kasus narkoba itu sudah tuntas.
"Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda sembilan orang yang sudah sampai tahap eksekusi," kata Tony. (Lihat fokus:
Bergerak Menuju Regu Tembak)
Begitupula dengan terpidana asal Indonesia, Zainal Abidin, yang dikabarkan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara. Tony memastikan gugatan tersebut tidak akan memengaruhi proses eksekusi mati yang segera akan dilangsungkan.
"Kami pastikan semuanya akan berjalan," ujar Tony menegaskan. (Baca juga:
Mary Jane ke Anaknya: Kalau Tak Pulang, Mama Menghadap Tuhan)
Kejaksaan juga menyatakan tidak akan mengumumkan waktu pelaksanaan eksekusi. Tony hanya menyebut eksekusi akan dilakukan pekan ini, tanpa memberitahu waktu spesifik pelaksanaannya.
Namun, pengacara terpidana sudah menyatakan eksekusi akan dilakukan malam ini. Selain itu di Nusakambangan sudah disiapkan ambulans, peti mati, dan regu tembak.
Sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi di antaranya adalah empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise. Ada pula Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari Indonesia. Selain itu, terdapat duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang berkewarganegaraan Australia. (Baca juga:
Pesan Terakhir Zainal kepada Dua Anaknya yang Belum Sampai)
(sur)