Cilacap, CNN Indonesia -- Terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte mengajukan gugatan penolakan grasi oleh Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hari ini, Selasa (28/4).
Pengacara Gularte Ricky Gunawan menyatakan bahwa gugatan itu telah didaftarkan ke PTUN. “Sudah terdaftar hari ini dengan registrasi nomor 97/G/2015,” katanya sambil menunjukkan surat kuasa atas hal itu.
Ricky menjelaskan, gugatan itu antara Angelita Muxfeldt, sepupu Gularte dengan Presiden Republik Indonesia. “Kami menggugat karena Presiden mengeluarkan Keppres Grasi yang bertangan dengan UU Grasi,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricky menjelaskan, menurut Undang-Undang No 22 Tahun 2002 tentang Grasi, pengiriman berkas permohonan grasi dari Pengadilan Negeri ke Mahkamah Agung ada jangka waktu.
Menurut Ricky, berkas permohonan grasi Gularte terlambat 24 dari Pengadilan Negeri ke Mahkamah Agung. Sementara berkas grasi dari Mahkamah Agung tentang Keppres penolakan grasi harus diberitahukan ke terpidana, dan untuk Gularte terlambat 49 hari.
“Kami gugat ke PTUN karena telat Keppres Grasi rodrigo goularte. Kami juga minta tuntutan provisional, mengingat kondisi yang mendesak akan adanya eksekusi agar MA menunda keberlakukan Keppres tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, papar Ricky, status Rodrigo Gularte sama seperti Sergei Atloui, terpidana mati asal Perancis yang eksekusinya ditunda. Sebelumnya, Serge mengajukan gugatan soal Keppres Grasinya ke PTUN.
“Kalau masih proses, berarti Kejagung telah diskriminatif, Kejagung zalim, Presiden zalim terhadap Rodrigo Gularte karena dia berhak dirawat, tak bolah ditahan, tak boleh dieksekusi mati. Dia layak mendapatkan itu,” tegasnya.
Ricky menambahkan, pendaftaran gugatan grasi ke PTUN sudah dilakukan dengan tiga cara, yakni email, secara langsung dan melalui faksimile. Menurut dia, tidak ada alasan Kejaksaan Agung, Sekretariat Negara, Istana Negara, tidak menerima. Sehingga menurut dia, eksekusi Gularte harus ditunda sebagaimana Serge.
Baca juga:
Serge Lolos Eksekusi Mati, Keluarga Masih di NusakambanganBergerak Menuju Regu Tembak (hel)