Lulung Bingung Diperiksa Hari Ini atau Besok

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 14:47 WIB
Jadwal pemeriksaan Kamis besok sudah menjadi kesepakatan antara tim kuasa hukum dan pihak penyidik Bareskrim Polri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana, saat memberikan keterangan terkait APBD 2015, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akhirnya hari ini batal memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri untuk memberi kesaksian terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2014 lalu. Kuasa hukum pria yang akrab disapa Haji Lulung tersebut, Effendi Syahputra mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya akan dilaksanakan besok, Kamis (30/4).

Effendi menjelaskan, jadwal tersebut telah menjadi kesepakatan antara tim kuasa hukum dan pihak penyidik Bareskrim Polri. Bila tidak ada halangan, Haji Lulung pun akan hadir dalam pemeriksaan besok. "Kami minta waktu agar bisa datang, besok kemungkinan pukul 10.00 WIB," ujar Effendi saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu siang (29/4).

"Kami akan datang dan memenuhi panggilan penyidik. Jika tidak ada halangan maka kami siap untuk kerja sama," katanya menambahkan. Menurut Effendi, sebenarnya kliennya agak kebingungan dengan agenda pemeriksaan. Oleh sebab itu Lulung meminta kuasa hukumnya untuk melakukan pengecekan apakah benar dirinya diperiksa hari ini atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Effendi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa dokumen terkait pemeriksaan besok. Penyidik pun, kata Effendi, meminta yang penting Lulung hadir terlebih dahulu dalam pemeriksaan besok.

Terkait kondisi kejiwaan Lulung yang sempat mengaku terganggu secara psikologis pasca penggeledahan, Effendi mengatan kondisi kliennya baik-baik saja dan sekarang berada di Jakarta. "Beliau baik-baik saja dan saat ini berada di Jakarta," ujarnya.

"Hari ini beliau dipanggil tapi karena tidak mau salah dalam bertindak maka kami sebagai kuasa mengkroscek dan pemeriksaan dilakukan besok," kata Effendi melanjutkan.

Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus pengadaan UPS. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Dalam mengusut perkara ini, 16 penyidik Bareskrim Polri masuk ke dalam ruang kerja Lulung dan sekretariat komisi E untuk menggeledah dan mencari barang-barang yang berkaitan dengan kasus korupsi UPS APBD 2014 pada Senin (27/4).

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER