Jakarta, CNN Indonesia -- Terdapat empat hingga lima barang yang diringkus penyidik Bareskrim Polri dari ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana pada penggeledahan Senin (27/4) kemarin.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Lulung mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan secara baik di ruang kerjanya pada senin lalu. Saat penggeledahan berjalan pun, diakui Lulung, para penyidik juga didampingi oleh beberapa staf khususnya yang berada di ruang kerja kemarin.
"Pihak kepolisian didampingi staf saya yang bernama Butar-Butar dan Bilkis. Kemudian ada beberapa alat yang dibawa yaitu 4 hingga 5 barang (dari ruang kerja Lulung)," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang CNN Indonesia terima, selain membawa 4 hingga 5 barang, para penyidik Bareskrim Polri juga diketahui membawa tujuh buah dokumen dari ruang kerja sang politisi PPP kemarin.
Dokumen pertama adalah satu bundel dokumen fotokopi surat dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari tiga lembar perihal usul persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2014.
Dokumen kedua yang dibawa adalah satu lembar surat tertanggal 29 Desember 2014 kepada Mujahid Samal perihal pengambilan kembali uang titipan pada 10 Maret 2014 sebesar Rp 700.000
Dokumen ketiga yang diringkus adalah satu lembar dokumen fotokopi PERBAL yang dikerjakan oleh kasubbag Produk Perundang-Undangan Agustus 2014.
Dokumen keempat terdapat dalam satu buah CD-R dengan kapasitas 700 MB yang berlabel 'pokir komisi.'
Dokumen kelima yang dibawa penyidik adalah satu lembar dokumen fotokopi kwitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Mujahid Samal tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta.
Dokumen keenam adalah satu lembar dokumen fotokopi kwitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Joko Krismiyanto tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta.
Terakhir, penyidik Bareskrim mengangkut satu bundel dokumen fotocopy 32 lembar perihal penyampaian keputusan Mendagri nomor 903-3717 Tahun 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Dirjen Keuangan Daerah tanggal 22 September 2014.
Terancam Diberhentikan dari PPPPartai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Mabes Polri terkait penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Ketua DPP PPP Bidang OKK Isa Muchsin mengatakan, pihaknya mempersilakan penyidik mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut dia, PPP sama sekali tidak kompromi terhadap koruptor. Bahkan, lanjut dia, DPP PPP pun berani memberhentikan Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan ketua umum karena tersangkut korupsi di KPK.
"Hal yang sama kita perlakukan kepada kader-kader PPP yang menjadi tersangka korupsi, langsung diberhentikan. Tidak ada kompromi buat koruptor di PPP," kata Isa dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Terkait dugaan keterlibatan Lulung dalam kasus UPS di APBD DKI, Isa menegaskan PPP memiliki aturan internal. Menurut dia, setiap kader PPP yang diproses secara hukum maka DPP melalui DPW DKI akan melakukan tindakan baik secara administrasi maupun politik.
Sebab, kata Isa, PPP tidak kompromi dengan praktik korupsi. “Kalau sudah diproses secara hukum, maka DPW DKI akan mengambil tindakan lanjutan,” tegas dia.
(hel/hel)