Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, tidak ada aturan yang diterobos oleh penyidiknya saat melakukan penggeledahan di ruangan DPRD DKI Jakarta.
Pernyataan Budi tersebut menanggapi protes Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung yang geram lantaran ruangannya di DPRD DKI digeledah penyidik Bareskrim tanpa didampingi dirinya. (Baca:
Lulung Mengaku Tak Tahu Ruang Kerjanya Digeledah Polisi)
Budi mengatakan, saat penggeledahan para petugas yang berjaga di DPRD juga ikut menyaksikan. Selain itu, penyidik juga memiliki penetapan dari pengadilan sehingga bisa melakukan penggeledahan. “Kami melakukan penggeledahan atas seizin petugas dan tidak melaksanakan tanpa aturan," ujar kata Budi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan, untuk sementara ini arah pemeriksaan memang tertuju ke pihak Lulung. Namun Budi menegaskan Lulung diperiksa sebagai saksi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, Lulung nanti akan ditanya soal dokumen-dokumen yang ditemukan para penyidik. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan itu akan dilakukan besok, Rabu (29/4). "Untuk besok hanya Haji Lulung yang diperiksa," ujar Budi menambahkan.
Senin kemarin (27/4), 16 penyidik Bareskrim Polri menggelah ruangan kerja Lulung dan Sekretariat Komisi E untuk mencari barang-barang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan
Uninterruptible Power Supply (UPS) atau alat catu daya listrik pada 2014 lalu.
Penggeledahan dilakukan penyidik Bareskrim sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang dipandang berkaitan dengan kasus pengadaan UPS.
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta.
(obs)