Bareskrim: Penggeledahan Ruangan Lulung Sesuai Aturan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 28 Apr 2015 14:09 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, untuk sementara ini arah pemeriksaan tertuju ke pihak Lulung.
Anggota Bareskrim Mabes Polri saat melakukan penggeledahan di ruangan Komisi E DPRD DKI dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply), Senin (27/4). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, tidak ada aturan yang diterobos oleh penyidiknya saat melakukan penggeledahan di ruangan DPRD DKI Jakarta.

Pernyataan Budi tersebut menanggapi protes Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung yang geram lantaran ruangannya di DPRD DKI digeledah penyidik Bareskrim tanpa didampingi dirinya. (Baca: Lulung Mengaku Tak Tahu Ruang Kerjanya Digeledah Polisi)

Budi mengatakan, saat penggeledahan para petugas yang berjaga di DPRD juga ikut menyaksikan. Selain itu, penyidik juga memiliki penetapan dari pengadilan sehingga bisa melakukan penggeledahan. “Kami melakukan penggeledahan atas seizin petugas dan tidak melaksanakan tanpa aturan," ujar kata Budi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan, untuk sementara ini arah pemeriksaan memang tertuju ke pihak Lulung. Namun Budi menegaskan Lulung diperiksa sebagai saksi.

Lebih lanjut Budi mengatakan, Lulung nanti akan ditanya soal dokumen-dokumen yang ditemukan para penyidik. Pemeriksaan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan itu akan dilakukan besok, Rabu (29/4). "Untuk besok hanya Haji Lulung yang diperiksa," ujar Budi menambahkan.

Senin kemarin (27/4), 16 penyidik Bareskrim Polri menggelah ruangan kerja Lulung dan Sekretariat Komisi E untuk mencari barang-barang yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) atau alat catu daya listrik pada 2014 lalu.

Penggeledahan dilakukan penyidik Bareskrim sejak pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yang dipandang berkaitan dengan kasus pengadaan UPS.

Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER