Pemerintah Diminta Beri Konselor bagi Keluarga Terpidana Mati

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 17:51 WIB
Komnas Perempuan menyarankan agar konselor disediakan pemerintah Indonesia untuk mendampingi para keluarga korban terpidana mati.
Sejumlah biarawati menabur bunga saat pemakaman Raheem Agbeja Salami di Makam Umum Kelurahan Taman, Kota Madiun, Jatim, Rabu (29/4). Raheem asal Nigeria yang terlibat kasus penyeludupan 5 kg heroin itu menjalani eksekusi mati di Nusa Kambangan Rabu (29/4) dini hari, dan jenazahnya dimakamkan di Madiun. (Antara Foto/Siswowidodo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyarankan untuk memberikan konselor bagi para terpidana mati. Hal tersebut disampaikan setelah bertemu langsung dengan terpidana mati asal Filipina Mary Jane beberapa waktu yang lalu.

"Dibutuhkan seorang konselor yang bisa dengarkan dengan baik. Kami alami betul, dengan mendengarkan, Mary Jane bisa ceritakan itu," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (29/4).

Diketahui, pemerintah Indonesia hanya menyediakan kuasa hukum untuk mendampingi para terpidana mati. "Jangankan cerita (ke kuasa hukum), bertemu saja bisa dihitung dengan jari. Negara wajib sediakan konselor, bukan hanya penasehat hukum," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah. Lebih lanjut, ia menilai pentingnya membangun kultur kepercayaan kepada para terpidana mati, apabila ingin mengungkapkan perkara yang berkaitan.

"Harus membangun culture of believe, karena korban dalam kondisi itu tidak bisa mengungkapkan kasusnya dengan jujur dan detil karena tertekan," tegasnya.

Hal tersebut juga disampaikannya dengan melihat sekelumit perkara Mary Jane, yang akhirnya melepaskannya dari eksekusi mati untuk sementara.

"Kasus Mary Jane banyak sekali penyangkalan, jadi dikira kepalsuan," ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo memberikan konfirmasi bahwa Mary Jane batal dieksekusi karena atasannya, Maria Kristina Sergio, ditangkap dan Mary Jane akan ditindaklanjuti sebagai saksi.

Maria adalah orang yang diduga memperalat Mary untuk membawa koper berisi heroin. Hal ini sebelumnya juga telah disampaikan sendiri oleh Presiden Filipina Benigno Aquino III pada pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, pihak pengacara dan keluarga mengatakan bahwa Mary yang tertangkap di bandara Yogyakarta karena membawa 2,6 kilogram heroin pada 2010 adalah korban, bukan pelaku. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER