Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Yuniyanti Chufaizah, menceritakan kisahnya mendampingi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso saat menanti eksekusi –yang akhirnya diputuskan ditunda atasnya.
Yuni –sapaan Yuniyanti– mengatakan Mary Jane sangat sulit tidur mendekati eksekusi. “Ia membenturkan kepala ke tembok, bahkan selalu terbangun apabila mendengar suara kunci, seakan-akan waktu kematiannya telah datang,” kata Yuni di Kantor Komnas Perempuan, Rabu (29/4).
Menurut Yuni, kecemasan tak hanya melanda Mary Jane, tapi juga keluarganya. Kerabat Mary berada dalam ketegangan amat tinggi menanti kematian Mary. “Ibu Mary sering berteriak-teriak. Kakak Mary bahkan sempat tak mau menemui Mary padahal itu termasuk permintaan terakhir Mary,” ujar Yuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penantian menjelang eksekusi mati, kata Yuni, potensial menimbulkan konflik antarkeluarga. “Dalam penantian ini, keluarga mudah sekali depresi bahkan meninggal karena stroke,” ujarnya.
Komnas Perempuan menyatakan hukuman mati tak hanya berdampak pada terpidana, tapi juga keluarganya. Ini salah satu sebab Komnas Perempuan menghendaki hukuman mati dihapuskan di Indonesia. (Baca penjelasan
Migrant Care: Hukuman Mati Tak Boleh Serampangan)
Simak FOKUS:
Setelah Bedil MenyalakSecara terpisah, salah satu pengacara Mary, Atty Edre U Olalia, mengisahkan betapa ibu Mary, Celia Veloso, berteriak kegirangan dan melompat dari kursinya di dalam bus yang sedang ia tumpangi dari Cilacap menuju Jakarta ketika mendengar kabar eksekusi mati putrinya ditunda.
Celia langsung bersorak-sorai penuh syukur. “Mereka teriak-teriak dan melompat. Bus yang mereka tumpangi sampai-sampai harus menepi. Mereka sungguh senang mendengar kabar itu,” kata Edre di Dermaga Wijayapura, Cilacap.
Saat itu ibunda Mary ditemani oleh kedua anak Mary, Mark Daniel dan Mark Darren. Begitu tahu eksekusi Mary ditunda, mereka semua langsung kembali ke Cilacap. (Baca
Mary Jane ke Anaknya: Kalau Tak Pulang, Mama Menghadap Tuhan)
Mary Jane kini telah dikembalikan ke LP Wirogunan di Yogyakarta, tempatnya menghabiskan waktu beberapa tahun setelah ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di Bandara Adisucipto.
(agk)