Yuni –sapaan Yuniyanti– mengatakan Mary Jane sangat sulit tidur mendekati eksekusi. “Ia membenturkan kepala ke tembok, bahkan selalu terbangun apabila mendengar suara kunci, seakan-akan waktu kematiannya telah datang,” kata Yuni di Kantor Komnas Perempuan, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas Perempuan menyatakan hukuman mati tak hanya berdampak pada terpidana, tapi juga keluarganya. Ini salah satu sebab Komnas Perempuan menghendaki hukuman mati dihapuskan di Indonesia. (Baca penjelasan Migrant Care: Hukuman Mati Tak Boleh Serampangan)
Secara terpisah, salah satu pengacara Mary, Atty Edre U Olalia, mengisahkan betapa ibu Mary, Celia Veloso, berteriak kegirangan dan melompat dari kursinya di dalam bus yang sedang ia tumpangi dari Cilacap menuju Jakarta ketika mendengar kabar eksekusi mati putrinya ditunda.
Celia langsung bersorak-sorai penuh syukur. “Mereka teriak-teriak dan melompat. Bus yang mereka tumpangi sampai-sampai harus menepi. Mereka sungguh senang mendengar kabar itu,” kata Edre di Dermaga Wijayapura, Cilacap.
Saat itu ibunda Mary ditemani oleh kedua anak Mary, Mark Daniel dan Mark Darren. Begitu tahu eksekusi Mary ditunda, mereka semua langsung kembali ke Cilacap. (Baca Mary Jane ke Anaknya: Kalau Tak Pulang, Mama Menghadap Tuhan)
Mary Jane kini telah dikembalikan ke LP Wirogunan di Yogyakarta, tempatnya menghabiskan waktu beberapa tahun setelah ditangkap karena kedapatan membawa narkoba di Bandara Adisucipto. (agk)