Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol Anang Iskandar mengatakan, saat ini ada sekitar 60 terpidana kasus narkoba yang telah diputuskan untuk dihukum mati dan menanti waktu eksekusi.
Melihat kondisi ini, Anang berkata Indonesia berada dalam "darurat narkoba." Jumlah tersebut tidak termasuk delapan orang yang telah dieksekusi mati pada Rabu dini hari tadi.
"Ada 60 orang yang menunggu dieksekusi mati terkait kasus narkoba," ujar Anang dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan 60 orang ini bakal dieksekusi karena hal itu merupakan ranah Kejaksaan Agung. Hukuman mati telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Eksekusi mati dinilai Anang dapat memberikan efek jera terhadap para pengedar norkoba. Indonesia telah menetapkan aturan ini dan menurut Anang negara lain tidak bisa ikut campur.
Pada Rabu dini hari tadi, sebanyak delapan terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise.
Ada pula duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari Indonesia. Seorang terpidana mati bernama Mary Jane Veloso asal Filipina, ditunda dieksekusi mati tadi malam karena ada perkembangan bukti baru di negara asalnya.
Tahap pertama eksekusi mati kasus narkoba telah dilakukan pada 18 Januari 2015. Kelima terpidana itu adalah Ang Kiem Soei asal Belanda, Namaona Denis warga Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira dari Brasil, Daniel Enemuo warga Nigeria, dan Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur.
Data BNN mencatat ada sekitar 4,2 juta warga Indonesia yang menggunakan narkoba. Sekitar 50 orang meninggal dunia setiap hari karena narkoba dan pemerintah berupaya merehabilitasi sekitar 100 ribu pengguna narkoba di tahun 2015 ini.
Anang mengatakan pihaknya telah mengendus keberadaan 48 jaringan pengedar narkoba di Indonesia. "Ini tinggal ditangkap-tangkapi saja," ucapnya. BNN memprediksi kerugian ekonomi maupun sosial karena narkoba ini mencapai Rp 63 triliun per tahun.
(obs)