Jakarta, CNN Indonesia -- Perdana Menteri Australia Tony Abbott menarik duta besarnya untuk Indonesia, Paul Grigson, menyusul eksekusi dua warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran pada Rabu (29/4). Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno berpendapat bahwa manuver tersebut tidak akan mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.
Menurut Tedjo, Abbott bukan menarik Grigson, melainkan memanggil duta besarnya itu untuk meminta penjelasan terkait eksekusi kedua warga negaranya tadi malam. Lagipula, setiap negara memang berhak untuk melakukan itu.
"Saya rasa ini tidak akan mengganggu hubungan diplomatik antarnegara. Kalau mereka memanggil dubesnya tentu untuk meminta keterangan," ujar Tedjo di Kompleks Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo mengungkapkan, setiap negara berhak untuk melakukan lobi dan protes untuk menyelamatkan warga negaranya yang menjadi terpidana mati dan akan dieksekusi di negara lain. Hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi ketika warga negara Indonesia (WNI) dijatuhi hukuman mati di sana.
"Pada waktu itu WNI mendapatkan hukuman mati di Arab, kita juga merasa kecewa dan protes. Itu kan biasa," kata dia.
Tedjo menekankan, apa yang dilakukan Indonesia bukan merupakan bentuk memusuhi suatu negara. "Kita tidak memusuhi negara. Kita akan terapkan hukuman terhadap kasus kriminal, jadi bukan terhadap negara. Jadi diperjelas, kita tidak memusuhi negara," ujar dia.
Ia pun menilai bahwa tidak ada halangan yang berarti dalam proses hukuman mati selama ini, hanya saja media memberitakan soal eksekusi ini secara berlebihan.
"Ya kita lihat kan tidak ada apa-apa. Itu karena diberitakan di media yang berlebihan. Itulah karena ini menjadi suatu drama," kata dia.
"Jadi tidak ada suatu drama, pure ini adalah masalah hukum tidak ada masalah politik atau apa," ujar Tedjo menambahkan.
Sebelumnya, saat konferensi pers di Canberra pada Rabu, Abbott mengungkapkan bahwa Australia menghormati sistem dan kedaulatan Indonesia.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, tetapi kami menyesalkan eksekusi ini dan hal ini tidak bisa membuat kami memiliki hubungan seperti dahulu. Untuk alasan itu, setelah selesai membantu semua keperluan keluarga Chan dan Sukuran, duta besar kami akan ditarik pulang untuk konsultasi,” kata Abbott, dikutip dari Reuters.
Chan dan Sukumaran dieksekusi berbarengan terpidana mati narkoba lain, yakni empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise, warga negara Brasil Rodrigo Gularte, dan Zainal Abidin dari Indonesia.
(obs)