BNN Ingatkan 50 Orang Meninggal Setiap Hari karena Narkoba

Aditya Panji Rahmanto | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 20:22 WIB
BNN juga menyebutkan kerugian ekonomi maupun sosial akibat narkoba mencapai Rp 63 triliun per tahun
Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar (kanan) berjalan bersama anggota Band Slank Bimbim saat BNN bertandang ke markas Slank dalam rangka diskusi Indonesia Darurat Narkoba, Selasa (17/3). BNN mengajak Slank untuk terus mengampanyekan gerakan anti narkoba kepada generasi muda. ANTARAFOTO/Rosa Panggabean
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar mengingatkan kembali bahaya narkoba dan status Indonesia dalam darurat narkoba. Anang menyebutkan, sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang itu.

Data BNN mencatat sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba pada pertengahan 2014 dan lembaga ini menargetkan bisa merehabilitasi sekitar 100 ribu pengguna narkoba di tahun ini.

"Sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 63 triliun per tahun," ujar Anang dalam jumpa pers bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor pusat Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNN mengaku sudah mengetahui keberadaan 48 jaringan pengedar narkoba di seluruh Indonesia. "Kami sudah mengedus mereka. Ini tinggal ditangkap-tangkapi saja," ucapnya.

Hukuman mati dinilai Anang dapat memberikan efek jera terhadap para pengedar norkoba. Indonesia telah menetapkan aturan ini dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menurut Anang negara lain tidak bisa ikut campur.

Berdasarkan data BNN saat ini ada 60 terpidana kasus narkoba yang telah diputuskan untuk dihukum mati dan menanti waktu eksekusi. Jumlah tersebut tidak termasuk delapan orang yang telah dieksekusi mati pada 29 April 2015.

Sebanyak 60 terpidana itu akan masuk tahap berikutnya dalam eksekusi mati. Namun, Anang tidak mengetahui pasti kapan mereka bakal dieksekusi karena hal ini merupakan ranah Kejaksaan Agung.

Pada Rabu (29/4) dini hari, sebanyak delapan terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise. Ada pula duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari Indonesia.

Seorang terpidana mati bernama Mary Jane Veloso asal Filipina, ditunda dieksekusi mati tadi malam karena ada perkembangan bukti baru di negara asalnya.

Tahap pertama eksekusi mati kasus narkoba telah dilakukan pada 18 Januari 2015. Kelima terpidana itu adalah Ang Kiem Soei asal Belanda, Namaona Denis warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira dari Brasil, Daniel Enemuo warga Nigeria, dan Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER