Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Partai Golkar Akbar Tanjung mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengurusi izin jenguk tahanan. Dia hendak menjenguk rekan separtainya di Golkar, Bupati Lombok Barat Zaini Arony, yang meringkuk di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.
"Tujuan saya ke sini mau ke Guntur jenguk Zaini Arony," kata Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/4).
Akbar mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi suap itu pernah jadi pengurus di partai beringin. Zaini pernah menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar versi Munas Bali itu tak menyia-nyiakan kesempatan izin jenguknya. Mengetahui di Rutan Guntur ada Suryadharma Ali, Akbar pun berjanji untuk menyempatkan diri bertemu bekas Menteri Agama itu.
"Karena kebetulan Pak SDA juga ditahan di Guntur, saya juga akan menjenguk dia," kata Akbar.
Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka suap terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Belum diketahui kepentingan mendesak apa yang membuat Akbar harus turun ke Rutan.
Sementara Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. Penetapan tersangka terhadap Surydharma Ali dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan pertama.
Mantan Ketua Umum PPP itu sempat mengajukan gugatan praperadilan namun kalah di sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akbar sebelumnya juga pernah mendatangi Gedung KPK untuk menjenguk bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum di Rutan KPK. Ditemani Mahfud M.D dan Gede Pasek Suardika, kala itu Akbar mengaku hanya ingin bernostalgia.
Baca juga:
Akbar Tandjung dan Mahfud MD Jenguk Anas di Penjara KPK (hel)