Diperiksa Tiga Jam, Pemeriksaan Idrus Dilanjut Pekan Depan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2015 22:02 WIB
Selama tiga jam diperiksa, Idrus ditanyai soal laporan yang dilayangkan oleh John Kenedy Aziz, apakah dirinya memahami SK yang diterbitkan Menkumham.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenangan oleh Menkumham, Kamis (30/4). CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, diam-diam sudah meninggalkan gedung Badan Reserse Kriminal Polri setelah dirinya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Idrus mengungkapkan dirinya telah meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB.

Idrus mengaku ia hanya diperiksa sekitar dua hingga tiga jam dan beri cukup banyak pertanyaan. Namun dia menyatakan harus kembali memberikan pernyataan di hadapan penyidik pekan depan.

"Sudah selesai tadi. Saya buru-buru pergi karena tadi ada urusan. Sekitar dua hingga tiga jam, sekitar jam 13.00 WIB," kata Idrus saat dihubungi, Kamis malam (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekan depan akan dilanjutkan karena harus membawa dokumen-dokumen lain. Saya belum tahu hari apa tapi yang pasti pekan depan," ujarnya melanjutkan.

Idrus mengaku selama tiga jam diperiksa ditanyai perihal laporan yang dilayangkan oleh John Kenedy Aziz, apakah dirinya memahami surat keputusan yang dikeluarkan Menkumham, lalu bagaimana penjelasan di dalamnya.

"Selaku Sekjen saya ditanya masalah laporan itu, bagaimana apakah memahami SK Menkumham atau tidak," ujarnya.

"Saya bilang itu tidak benar karena di putusan Mahkamah Partai Golkar tidak ada bahasa yang memenangkan kubu Agung Laksono. Itu salah," kata Idrus menegaskan.

Sebelumnya Idrus Marham mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (30/4). Kedatangan Idrus ke Bareskrim adalah untuk memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Idrus hadir di Bareskrim sekitar pukul 10.50 WIB dengan menggunakan pakaian batik kuning. Dia hadir seorang diri dan mengaku dimintai keterangan sebagai saksi.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER