Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya versi Munas Bali Idrus Marham mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis (30/4). Kedatangan Idrus ke gedung Bareskrim adalah untuk memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Idrus datang sekitar pukul 10.50 WIB dengan menggunakan pakaian batik berwarna kuning. Dia hadir seorang diri dan mengaku akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.
"Saya dipanggil terkait laporan dari saudara John Kenedy Aziz yang melaporkan Menkumham karena melakukan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan. Saya diundang sebagai Sekjen Partai Golkar baik Munas Riau ataupun Munas Bali," kata Idrus di gedung Bareskrim, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus mengaku akan memberikan kesaksian terkait keputusan Menkumham pada 23 Maret 2015 yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
Untuk memperkuat kesaksiannya, Idrus mengaku membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan pengesahan Menkumham dan putusan Mahkamah Partai Golkar. Namun dia baru akan memberitahu isi dokumen tersebut setelah dia menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Yang pasti dokumen yang diproyeksikan akan melengkapi keterangan sebagai saksi saya bawa," kata Idrus.
(sur)