Kaum Buruh Serikat Pekerja Nasional Ajukan Lima Tuntutan

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 06:35 WIB
Tuntutan pemberian jaminan kesehatan gratis dan pemberian program pensiun sebesar 75 persen dari upah terakhir menjadi dua hal yang
Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional saat berdemo dalam rangka menuntut kenaikan upah dan menolak kenaikan harga BBM di Bundaran HI, Jakarta, 10 Desember 2014. CNN Indonesia/M. Arby Rahmat
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan ribu buruh kembali menyuarakan tuntutan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini, Jumat, 1 Mei. Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional mengajukan lima tuntutan.

Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan menyatakan, tuntutan pertama yaitu adili pemberi kerja yang melanggar norma ketenagakerjaan untuk memenuhi rasa keadilan. Kedua, tuntutan mengadili aparatur negara yang korup dan merugikan kaum buruh. Ketiga, tuntutan pemberian dana kontingensi sebesar 5 persen. Keempat, tuntutan pemberian jaminan kesehatan gratis, dan kelima tuntutan pemberian program pensiun sebesar 75 persen dari upah terakhir.

“Lima tuntutan itu harus dipenuhi untuk kaum buruh agar terwujud keadilan dan kesejahteraan,” kata Iwan kepada CNN Indonesia, Kamis malam (30)/4.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menegaskan, permasalahan pekerja atau buruh dari tahun ke tahun yang sangat mendasar di antaranya yakni pelanggaran normatif termasuk upah, pelanggaran jam kerja wajib atau upah lembur, perlindungan pekerja perempuan, pemutusan hubungan kerja sepihak, dan pemberangusan serikat pekerja.

Lebih jauh Iwan mengingatkan, peringatan Peristiwa Mei 1886 silam merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan kaum buruh seluruh dunia melawan kesewenangan pemilik modal dan pengusaha. “Sekarang memasuki tahun ke-129 yang setiap tahun diperingati oleh kaum buruh,” ujarnya.

Dalam merespons tuntutan kalangan buruh, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan, peringatan Hari Buruh Internasional 2015 menjadi momentum untuk membangun kebersamaan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja agar lebih harmonis secara nasional.

Menurut Hanif, selama ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satunya yaitu dengan menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional. “Ini program negara yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat,” kata Hanif dalam keterangannya yang diterima CNN Indonesia seusai menerima perwakilan KSPN, Kamis (30/4).

Hanif mengambahkan, tugas Kementerian Ketenagakerjaan adalah menyiapkan regulasi, melakukan pengawasan, dan memberi perlindungan kepada pekerja agar memperoleh hak-hak normatifnya. “Terutama di bidang jaminan sosial tenaga kerja,” ucapnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER