Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) pada Jumat (1/5) dini hari. Advokat Usman Hamid mengatakan pemeriksaan atas Novel belum dimulai secara resmi. Novel masih dimintai keterangan.
Usman mengatakan pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, penyidik memintai keterangan kepada Novel terkait beberapa hal yang sifatnya formal, diantaranya seperti kondisi kesehatan, apa Usman paham mengapa dihadapkan penyidik, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan formalitas.
"Pukul 01.17 dini hari Rina Emilda, istri Novel, mengirim pesan whatssap via hp Novel. Rina menceritakan kronologi tentang penangkapan Novel. Saya lantas datang ke Bareskrim pukul 01.40 WIB," kata Usman saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman menceritakan saat tiba tidak ada petugas piket yang resmi. Hanya da seorang bapak separuh baya bernama Rozak. Lalu, Usman meminta untuk dibukakan pintu agar bisa masuk. Tak lama, petugas piket bernama Aji Mahendra datang. Lalu, Mahendra bertanya kepada Usman apakah dia koordinator Kontras.
"Saya menjawab sudah tak lagi di Kontras sejak 2010. Saya datang atas nama Istri Novel Baswedan," kata Usman.
Namun, Mahendra menyarankan Usman agar kembali Sabtu (2/4) karena hari Jumat ini diputuskan tidak ada pemeriksaan. Lalu, Mahendra mengatakan jam pemeriksaan akan segera diberitahukan.
Mahendra juga menyampaikan, menurut keterangan Usman, kalau dia melihat Novel sedang salat di lantai 2 dan dijaga 2 orang petugas. Namun, sekembalinya dari ruang pimpinan, Mahendra tidak lagi melihat Novel.
"Saya tetap menunggu di sana sembari menelepon beberapa petinggi seperti Kombes Daniel Tifaona, Densus Kombes Urip, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, Kabaintelkam Komjen Djoko Mukti dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti," kata Usman menjelaskan.
Saat itu, beberapa advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah datang menemani Usman untuk menemani proses pendampingan hukum Novel Baswedan. "Tak lama, saya berhasil menelpon Pak Badrodin Haiti. Responnya positif dan mengatakan akan menanyakan Bareskrim," kata dia.
Lalu, menjelang pukul 06.30 WIB, Komjen Budi Waseso datang. Usman lantas menghampiri Budi dan memintanya bertemu dengan Novel. Saat itu juga langsung dikasih bertemu. "Kami pun bertemu Novel dan Novel menandatangani surat kuasa saat itu juga, " kata dia menjelaskan.
Kronologi PenangkapanRina, isteri Novel, menceritakan kronologi penangkapan Novel kepada Usman. Sekitar pukul 01.00 WIB, Novel dan Rina sedang berada di lantai 2. Saat itu, tiba-tiba bel rumah berbunyi dan terdengar suara ketukan pintu. Novel lalu turun. Namun, dia melarang isterinya untuk ikut dan meminta tetap tinggal di lantai 2.
Ternyata, penyidik Bareskrim yang menunjukkan surat perintah penangkapan. Novel diminta ikut ke Bareskrim. Sebelum memenuhi permintaan, Novel meminta izin untuk berganti baju dan para penyidik ikut masuk ke lantai 2 Novel berdiri di depan pintu kamar.
"Sekitar pukul 00.20 WIB mereka meninggalkan lokasi," kata Usman.
(utd)