Kuasa Hukum: Novel akan Dibawa ke Kelapa Dua

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 10:43 WIB
Usai melakukan Berita Acara Pemeriksaan, Penyidik KPK Novel Baswedan rencannya akan dibawa ke rumah tahanan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Antara Foto/Bima)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri berencana membawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Markas Korps Brigadir Mobil di Kelapa Dua Depok. Hal ini akan dilakukan setelah para penyidik lembaga bersemboyan Sidik Sakti Indera Waspada ini menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan terhadap Novel.

Kabar soal rencana pemindahan Novel ke Mako Brimob ini juga didengar salah satu kuasa hukum Novel, Muhammad Isnur. Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta ini membenarkan isu tersebut.

"Sebentar lagi akan dibawa ke Kelapa Dua. Sama seperti rencana terhadap Bambang Widjojanto kemarin," ujarnya kepada CNN Indonesia, di kantor Bareskrim, Jumat (1/5) pagi. Isnur mengaku tak habis pikir dengan rencana penyidik kepolisian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain membawa penyidik senior KPK ini ke Kelapa Dua, penyidik Bareskrim saat ini tengah bersiap untuk menggeledah rumah Novel. "Mau geledah rumahnya Novel. Semuanya. Di Kelapa Gading tiga, di Cilandak satu," kata seorang penyidik Bareskrim.

Soal penggeledahan ini, Isnur pun heran. Ia menegaskan Novel hanya memiliki satu rumah di Kelapa Gading. Hal yang sama juga telah dituturkan kolega Novel, Usman Hamid pagi tadi.

"Tidak benar dia punya empat rumah. Dia hanya punya satu rumah di Kepala Gading berukuran 100 meter persegi, dua tingkat, harganya sekitar Rp 600 jutaan. Tidak benar seolah-olah dia kaya raya," ujar Usman.

Sebelumnya Budi Waseso mengatakan jika Novel sudah diikuti sejak lama sebelum ditangkap dini hari tadi. Novel, kata Budi selalu berpindah-pindah karena punya empat unit rumah. "Kategorinya rumah mewah," kata Budi.

Novel tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 01.15 WIB dini hari tadi dengan menaiki mobil bernomor polisi B 1597 BYP. Saat itu Novel mengenakan setelan baju Muslim putih.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu pascatindakan penggeledahan di Gedung Korlantas yang dipimpin Novel yang diikuti dengan penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang Irjen Djoko Susilo. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER