Bareskrim Klaim Tangkap Novel untuk Bantu Polda Bengkulu
Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 09:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, penangkapan yang dilakukan institusinya terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan bentuk bantuan terhadap Kepolisian Daerah Bengkulu.
Sebagaimana diketahui, Novel berurusan dengan institusi yang pernah dibelanya itu akibat dugaan kekerasan yang dilakukannya terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di sebuah wilayah di Bengkulu. Pada tahun 2004 itu, Novel masih mengabdi di Polri sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.
"Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu karena memang kejadiannya di sana. Penindakan oleh mereka tidak berhasil, karena dulu berkaitan dengan kasus Djoko Susilo," ucap Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
Setelah memeriksa Novel, Budi mengatakan perkara ini akan dikembalikan ke kepolisian Bengkulu. Persidangan pun, lanjut Budi, akan digelar di sana.
Lebih lanjut, Budi menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap Novel dengan alasan apapun. Jika ada pihak-pihak yang memprotes tindakan kepolisan terhadap Novel, ia menyindir, peraturan perundangan yang berkaitan dengan hukum pidana harus direvisi.
"Kalau Novel mendapatkan perlakuan khusus, tolong undang-undangnya juga diubah. Jadi kalau ada anggota polri atau penyidik nembak orang sampai mati, jangan diproses," katanya.
Budi berkata, perlakuan khusus bagi Novel hanya akan menjadi preseden buruk penegakan hukum. (pit)
Sebagaimana diketahui, Novel berurusan dengan institusi yang pernah dibelanya itu akibat dugaan kekerasan yang dilakukannya terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di sebuah wilayah di Bengkulu. Pada tahun 2004 itu, Novel masih mengabdi di Polri sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.
"Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu karena memang kejadiannya di sana. Penindakan oleh mereka tidak berhasil, karena dulu berkaitan dengan kasus Djoko Susilo," ucap Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Budi menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap Novel dengan alasan apapun. Jika ada pihak-pihak yang memprotes tindakan kepolisan terhadap Novel, ia menyindir, peraturan perundangan yang berkaitan dengan hukum pidana harus direvisi.
Budi berkata, perlakuan khusus bagi Novel hanya akan menjadi preseden buruk penegakan hukum. (pit)