KPK Bantah Novel Mangkir Pemanggilan Bareskrim Polri

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 14:33 WIB
Johan Budi SP membantah penyidik KPK, Novel Baswedan, mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. (Antara/Bima/Asf/Spt/15)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membantah penyidiknya, Novel Baswedan, mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.

"Panggilan memang benar bahkan yang bersangkutan (Novel) mengatakan mau hadir tapi karena ada penugasan dari pimpinan KPK, ditunda. Ada penjalasan resmi dari pimpinan KPK ke pimpinan Polri," ujar Johan saat jumpa pers di kantornya, Jumat (1/5).

Johan melanjutkan, saat itu Plt Pimpinan lainnya, Taufiqurachman Ruki telah menghubungi Jenderal Badrodin Haiti yang masih menjadi Wakil Kapolri. "Menjelaskan Novel tidak menjalani panggilan karena ada tugas panggilan dari pimpinan KPK dan itu diakomodir," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNN Indonesia dari tim kuasa hukum, Novel dipanggil Bareskrim Polri sebagai tersangka dengan surat panggilan Nomor: S.Pgl/424.a/II/2015/Dittipidum, pada tanggal 20 Februari 2015. Namun, dalam surat tersebut terdapat sejumlah kejanggalan, salah satunya adalah perubahan pasal yang disangkakan.

Saat ini Novel dibawa tim penyidik ke Mako Brimob Kelapa Dua, sekitar pukul 11.00 WIB. Ia keluar dari Bareskrim Polri tanpa sepatah kata pun.

Sebelumnya, Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat dini hari (1/5). Dalam surat perintah penangkapan yang beredar di kalangan media, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu yang menyangka Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004.

(sur/eno)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER