Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Polri: Ini Masalah Hukum

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 14:00 WIB
"Saya rasa, beliau (Presiden) tidak akan mengurusi masalah teknis," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Grand Hyatt Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/4). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan tak yakin Presiden Joko Widodo meminta agar Novel Baswedan tak ditahan. Ia menilai Presiden tidak akan mengurusi hal yang bersifat teknis dalam penanganan sebuah perkara hukum.

"Ini masalah hukum, saya rasa Presiden Jokowi tidak demikan," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).

Namun jika memang Presiden memerintahkan demikian, Polri menurut Anton akan meminta petujuk Presiden selaku kepala negara. "Saya rasa, beliau tidak akan mengurusi masalah teknis," kata Anton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Jokowi di Solo, Jawa Tengah mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar Novel tidak ditahan. (Baca fokus: Penyidik KPK Ditangkap Polisi)

“Saya tadi sudah perintahkan Kapolri agar tidak ditahan," kata Jokowi kepada wartawan setelah salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jawa Tengah seperti dikutip detik.com.

Presiden juga mengatakan, proses hukum kasus Novel harus berjalan adil dan transparan. Selain itu, Presiden pun meminta agar Polri tidak melakukan tindakan yang bisa memunculkan kontroversi baru.

Hal tersebut, kata Presiden, dapat mengganggu hubungan sinergisitas antara Polri, KPK, dan Kejaksaan, dalam upaya memberantas korupsi. (Baca juga: Presiden Perintahkan Kapolri agar Tidak Menahan Novel) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER