Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menuturkan dukungan lima pimpinan lembaga antirasuah kepada penyidiknya yang ditahan Polri, Novel Baswedan, merupakan bentuk perlindungan kepada pegawainya.
"Ini bukan
obstruction of justice (penghalang penegakan keadilan). Kalau ada penyidik bukan Novel, kami akan berlakukan sama," ujar Indriyanto saat jumpa pers di kantornya, Jumat (1/5).
Menurutnya, sikap meminta penangguhan penahanan yang dilakukan oleh para pimpinan KPK kepada Polri bukanlah intervensi. "Tapi tanggung jawab dari pimpinan. Itu bagian dari contempt of court yang sudah masuk dalam proses peradilan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Indriyanto, Plt Pimpinan lainnya, Johan Budi SP membenarkan hal tersebut. "Yang pasti orang menjaminkan diri seseorang yang ditahan, bukan hanya pimpinan KPK. Dalam banyak kasus juga ada," ujarnya di saat yang sama.
Johan menyatakan, pimpinan KPK akan menjaminkan dirinya karena menganggap penahanan Novel itu tidak diperlukan. Menurut Johan, Novel tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti peristiwa 10-11 tahun lalu, dan tak akan mengulangi perbuatan yang sama.
Saat ini Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Sebelumnya, Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat dini hari (1/5). Dalam surat perintah penangkapan yang beredar di kalangan media, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah. (Lihat Fokus:
Penyidik KPK Ditangkap Polisi)
Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu lantaran Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004.
(obs)