Jadi Tersangka di Polri, Novel Baswedan Masih Aktif Menyidik

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Mei 2015 19:34 WIB
Kondisi Novel berbeda dengan ketika Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri. BW dan Samad pimpinan KPK, Novel tidak.
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di Mabes Polri setelah sebelumnya dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi perkara, Jakarta, Sabtu (2/5). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP memastikan Novel Baswedan masih bertugas sebagai penyidik lembaga antirasuah.

"Novel selama ini bertugas sebagai pegawai KPK dan masih menjadi penyidik," ujar Johan Budi saat jumpa pers di kantornya mendampingi Novel, Sabtu (2/5).

Menurutnya, tak ada dasar hukum yang mengharuskan Novel untuk mundur atau tak bertugas kendati statusnya sebagai tersangka Bareskrim Polri. Kondisi tersebut berbeda saat Pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terjerat kasus pidana dan berstatus tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Abraham Samad itu pimpinan. Novel tidak," ujarnya menegaskan.

Simak FOKUS: Penyidik KPK Ditangkap Polisi

Novel ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004. Saat itu, dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

Namun Novel pada Oktober 2012 menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas.

Penetapan tersangka terhadap Novel dilakukan pascatindakan penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri yang dipimpin Novel, diikuti dengan penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang sekaligus korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

Jumat dini hari (1/5), Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya Novel dibawa ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Namun dia menolak mengikuti rekonstruksi lantaran tak didampingi kuasa hukumnya sendiri. Akhirnya sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Novel kembali tiba di Jakarta. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER