Anies Baswedan Beber Alasan Novel Jadi Penyidik KPK

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Minggu, 03 Mei 2015 11:00 WIB
Novel Baswedan ingin mendedikasikan hidupnya untuk memberantas korupsi. Novel meyakini bahwa dirinya adalah seorang pejuang.
Penyidik KPK Novel Baswedan saat tiba di Mabes Polri, setelah sebelumnya dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi perkara, Sabtu (2/5). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, yang merupakan sepupu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan membeberkan alasan Novel hendak menjadi penyidik KPK.

"Sejak dia hampir kena peluru saat bertugas, dia merasa nyawa itu tambahan dan dia ingin pakai nyawa ekstranya untuk berantas korupsi," kata Anies saat ditemui CNN Indonesia di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (2/5).

Anies meyakinkan Novel tidak pernah takut atau menyesal dengan pilihannya kini, kendati dirinya harus berhadapan dengan penegak hukum di Indonesia. Novel meyakini bahwa dirinya ialah seorang pejuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Anies bersyukur karena pihak Kepolisian akhirnya melaksanakan instruksi Presiden Jokowi untuk tidak menahan Novel.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menyatakan pimpinan KPK telah mencapai kesepakatan dengan Kepolisian RI terkait kasus Novel Baswedan.

“Pak Kapolri menyepakati untuk tak melakukan penahanan atas Novel Baswedan,” kata Ruki dalam konferensi pers bersama pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5).

Jumat dini hari (1/5), Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta. Berdasarkan surat perintah penangkapan yang beredar, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah. Ia Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004 saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

Namun Novel pada Oktober 2012 menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas.

Sementara itu Presiden Jokowi dari Solo, Jawa Tengah, telah memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tidak menahan Novel dan tak melakukan berbagai tindakan yang memunculkan kontroversi baru yang dapat mengganggu upaya pemulihan hubungan KPK dan Polri. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER