Golkar Ical: Ada Agenda Terselubung di Balik Keputusan KPU

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Minggu, 03 Mei 2015 15:27 WIB
Politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Firman Soebagyo, menganggap menganggap KPU telah diintervensi oleh pemerintahan yang berkuasa saat ini.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat simulasi pemungutan suara pemilihan kepala daerah di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa, 7 April 2015. Kegiatan tersebut dalam rangka menyongsong pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak yang akan digelar Desember mendatang. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Firman Soebagyo, menganggap Komisi Pemilihan Umum telah diintervensi oleh pemerintahan yang berkuasa saat ini menyusul keluarnya keputusan bahwa partai politik yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah adalah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Firman mengaku pihaknya merasa sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang baru terbit itu.  

“Saya yakin ada intervensi sehingga keluar keputusan KPU yang seperti itu. Ada agenda terselubung,” kata Firman saat dihubungi CNN Indonesia, Ahad (3/5).

KPU dalam keputusannya menyatakan partai politik yang berhak mengikuti pilkada yaitu yang kepengurusannya didaftarkan ke Kemenkumham sebagaimana ketentuan UU No 2 Tahun 2011. Jika terjadi perselisihan internal partai maka KPU mengacu pada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rekomendasi Komisi II DPR meminta KPU harus merujuk pada keputusan pengadilan paling akhir jika islah dualisme kepengurusan tak tercapai hingga masa pendaftaran pilkada pada 26-28 Juli mendatang. (Baca: Putusan PTUN atau SK Menkumham solusi Golkar-PPP Ikut Pilkada)

Firman mengaku sangat kecewa pada KPU yang tidak menjalankan rekomendasi Komisi II itu. “Apa artinya sebuah forum konsultasi di DPR dengan KPU tapi hasilnya ternyata tidak didengarkan. KPU sebagai pelaksana pemilu jangan basa basi waktu di rapat,” ujar Firman. “Ini bentuk pelecehan juga pada lembaga negara, DPR, kalau KPU kan bukan lembaga negara,” lanjut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Firman menyatakan keputusan Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta sudah ditangguhkan oleh putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Menurut Firman, dengan keluarnya putusan PTUN yang menunda pengesahan kepengurusan Golkar versi Munas Jakarta itu artinya yang sah kepengurusan Golkar hasil Munas Riau pada 2010 lalu yang dipimpin Aburizal.

“Tapi nyatanya malah seperti itu keputusan KPU. Ini ada permainan politik kotor. Kita tahu kok skenario ini. Komisioner KPU jangan bermain ke ranah politik,” tutur anggota Komisi IV  DPR ini.

Firman pun menuding bila kondisinya seperti sekarang berarti hak-hak rakyat telah dimanipulasi. Padahal selama ini KPU dan juga pemerintah selalu menggaungkan demokrasi. “Rakyat akan marah kalau begini,” ucapnya.

Jangan-jangan Jokowi tidak mengerti atau dia ditelikung oleh orang dalamnya sendiriFirman Soebagyo, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar
Firman, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini lantas mempertanyakan posisi Presiden Joko Widodo terkait konflik dualisme kepengurusan Golkar. “Jangan-jangan Jokowi tidak mengerti atau dia ditelikung oleh orang dalamnya sendiri,”  ujar Firman mencurigai.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan pembahasan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan dalam pilkada 2015, terutama masalah dualisme kepengurusan partai, membutuhkan waktu yang cukup lama. Menurut Hadar, lamanya pembahasan bukan karena ada perbedaan di internal komisioner maupun ada intervensi namun karena sangat banyaknya pekerjaan KPU. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER