Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan angkat suara tentang penangkapan yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri terhadapnya, Jumat (1/5) lalu. Ditemui di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Novel menyebut hal tersebut sebagai upaya kriminalisasi.
"Saya memandang, kemarin itu merupakan proses kriminalisasi dan tidak dalam proses penyidikan yang baik," kata Novel menegaskan kembali, Minggu (3/5). (Baca:
Penangkapan Novel oleh Polisi Dinilai Upaya Kriminalisasi)
Saat dikonfirmasi tentang alasan di balik tindakan bekas institusi yang pernah dibelanya itu, Novel enggan berkata terang-terangan. Sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini menganggap publik dapat membaca penyebab dan tujuan penjemputan paksa terhadapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa menyebut satu nama pun, Novel lantas mengungkapkan pandangannya tentang para pejabat Bareskrim yang menangkap dan menahannya. Novel berkata, seorang polisi tidak sepantasnya memperkarakan seseorang dengan alasan selain alasan hukum.
"Kalau cuma untuk memindanakan orang yang tidak disukai dan menyidik atas dasar kemarahan atau kebencian, saya rasa pejabat itu tidak layak disebut pejabat yang baik," tutur penyidik senior di KPK yang memiliki prestasi dengan mengusut kasus-kasus kakap ini.
Novel mengakui, sejak bertugas di komisi antirasuah ia kerap menangani kasus-kasus yang melibatkan orang-orang besar, termasuk pejabat utama kepolisian seperti bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Saya dibeginikan karena hal-hal yang korelasinya hampir mirip seperti itu. Kalau dibilang terkait, saya menangani banyak perkara besar," tuturnya.
Aroma rivalitas memang tercium dari drama penangkapan Novel. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso misalnya, Jumat lalu, berulang kali mengungkit terjerembabnya Djoko Susilo akibat kasusnya ditangani komisi antirasuah.
"Di kala keluarga kami ditangani KPK, dari Djoko Susilo, mantan Kapolri Rusdihardjo dan lain-lainnya, apakah kami melakukan upaya-upaya institusi? Tidak. Kami sangat menghormati proses hukum," ujar Budi di kantornya.
Ia meminta KPK dan masyarakt tidak berlebihan menanggapi penangkapan Novel yang dianggapnya tak menghargai dua surat panggilan pemeriksaan. Ia mendesak KPK bersikap tenang karena kinerja lembaga superbody tersebut tidak akan menurun tanpa kehadiran Novel.
"Jangan belum apa-apa sudah begini, lebay sekali. Institusi besar dan kuat, baru seperti ini saja kok sudah lemas," katanya.
(obs)