Jaksa Agung-Kapolri-KPK Berencana Buat Satgas Gabungan

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 14:51 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo menjelaskan, pertemuan dirinya dengan pimpinan KPK dan Kapolri membahas rencana kerja sama pemberantasan perkara korupsi.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengadakan pertemuan dengan Kapolri Badrodin Haiti dan para pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Zulkarnaen dan Johan Budi di kantor Kejaksaan Agung, Senin (4/5). (CNN Indonesia/Ranny Virgnia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung M. Prasetyo mengadakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Taufiequrachman Ruki, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Zulkarnaen di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/5).

Menurut Prasetyo, pertemuan tersebut hanya membahas mengenai upaya kerja sama antarlembaga dalam menangani tindak pidana korupsi.

"Kami bertiga sepakat, Polri, Kejaksaan Agung dan KPK akan bekerja sama, bahu membahu. Bahkan nanti kami berencana akan membuat semacam Satgas (Satuan Tugas) penangan perkara-perkara tertentu," ujar Prasetyo kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menjelaskan, wacana ini diharapakan dapat membuat penanganan kasus korupsi yang ada di Indonesia lebih efektif dan optimal, serta meyakinkan publik bahwa tidak ada upaya saling melemahkan antara lembaga satu dengan yang lain.

Senada dengan Prasetyo, Ruki berpandangan bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia agak lambat. Melalui Satgas ini, Ruki meyakini kasus korupsi dapat ditangani lebih cepat karena ada kerja sama antara tiga lembaga penegak hukum.

"Katakan nanti penyelidikan dan penyidikannya dilakukan bersama, penyidikan oleh penyidik KPK diperkuat oleh penyidik Polri, lalu penuntutan sudah siap. Dengan demikian satu kasus berjalan cepat," ujar Ruki.

Salah satu contoh konkret mengenai penanganan kasus korupsi oleh satgas gabungan ini, lanjut Ruki, adalah kasus APBD DKI Jakarta 2014. Dalam kasus tersebut, Ruki mengaku bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam APBD 2014 kepada KPK, namun kasus ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Pertemuan para pimpinan tiga lembaga penegak hukum ini sempat memunculkan dugaan bahwa ada pembahasan mengenai penyidik KPK Novel Baswedan yang ditangkap Polri Jumat lalu, 1 Mei 2015.

Namun dugaan ini dibantah langsung oleh Prasetyo dengan mengatakan pertemuan hanya membahas mengenai sinergitas dan kerja sama ketiga lembaga untuk upaya pemberantasan korupsi ke depan.

"Kami hanya membahas sinergitas, kebersamaan, dan kerja sama yang lebih terorganisir dan lebih harmonis," ujar Prasetyo. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER