Menurut Prasetyo, pertemuan tersebut hanya membahas mengenai upaya kerja sama antarlembaga dalam menangani tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Prasetyo, Ruki berpandangan bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia agak lambat. Melalui Satgas ini, Ruki meyakini kasus korupsi dapat ditangani lebih cepat karena ada kerja sama antara tiga lembaga penegak hukum.
Salah satu contoh konkret mengenai penanganan kasus korupsi oleh satgas gabungan ini, lanjut Ruki, adalah kasus APBD DKI Jakarta 2014. Dalam kasus tersebut, Ruki mengaku bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam APBD 2014 kepada KPK, namun kasus ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Pertemuan para pimpinan tiga lembaga penegak hukum ini sempat memunculkan dugaan bahwa ada pembahasan mengenai penyidik KPK Novel Baswedan yang ditangkap Polri Jumat lalu, 1 Mei 2015.
Namun dugaan ini dibantah langsung oleh Prasetyo dengan mengatakan pertemuan hanya membahas mengenai sinergitas dan kerja sama ketiga lembaga untuk upaya pemberantasan korupsi ke depan.
"Kami hanya membahas sinergitas, kebersamaan, dan kerja sama yang lebih terorganisir dan lebih harmonis," ujar Prasetyo. (rdk)