Satgas Gabungan Tiga Penegak Hukum Diklaim Tak Tumpang Tindih

Ranny Virginia Utami | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 22:13 WIB
Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, satgas ini akan memiliki tiga sektor yang akan berada di masing-masing institusi yaitu Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung M. Prasetyo mengadakan pertemuan dengan Kapolri Badrodin Haiti dan para pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Zulkarnaen dan Johan Budi di kantor Kejaksaan Agung, Senin (4/5). (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan membuat Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang menangani kasus korupsi dengan melibatkan tiga lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski setiap lembaga tersebut diketahui telah memiliki tim penyidik khusus masing-masing, namun Prasetyo mengklaim kehadiran satgas gabungan ini akan sangat membantu dan tidak akan menimbulkan tumpang tindih antarlembaga satu dan yang lain.

"Tidak ada tumpang tindih. Semakin banyak yang mengeroyok korupsi semakin bagus supaya kalian melihat bahwa kami ini satu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prasetyo, ketiga lembaga penegak hukum ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Seperti misalnya, KPK yang memiliki kewenangan melebihi Polri dan Kejaksaan sehingga lebih leluasa dalam bertindak. Sementara Polri dan Kejaksaan memiliki tenaga atau sumber daya manusia lebih banyak dibanding KPK.

"Ini bisa saling bersinergi dengan saling memberi dan menerima sehingga diharapkan dapat lebih efektif dan lebih optimal hasilnya," ujar Prasetyo.

Sependapat dengan Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Satgas gabungan ini tidak akan mengalami kesulitan dalam menangani satu perkara korupsi. Karena para penyidik yang bertugas di ketiga lembaga tersebut telah memahami bagaimana tugas di masing-masing lembaga penegak hukum itu.

"Penyidik Polri pernah bekerja di KPK, penyidik di Kejaksaan juga pernah bekerja di KPK. Nanti ada tiga satgas yang mungkin leading sector-nya satu di Polri, nanti satu di KPK, nanti satu di Kejaksaan," ujar Badrodin.

Meski demikian, Prastyo masih belum bisa mengungkap kapan satgas gabungan ini akan benar-benar direalisasikan. Dia hanya berharap kehadiran satgas gabungan ini dapat mendorong upaya penegakan hukum di Indonesia untuk memberantas korupsi. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER