Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan membuat Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang menangani kasus korupsi dengan melibatkan tiga lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski setiap lembaga tersebut diketahui telah memiliki tim penyidik khusus masing-masing, namun Prasetyo mengklaim kehadiran satgas gabungan ini akan sangat membantu dan tidak akan menimbulkan tumpang tindih antarlembaga satu dan yang lain.
"Tidak ada tumpang tindih. Semakin banyak yang mengeroyok korupsi semakin bagus supaya kalian melihat bahwa kami ini satu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prasetyo, ketiga lembaga penegak hukum ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Seperti misalnya, KPK yang memiliki kewenangan melebihi Polri dan Kejaksaan sehingga lebih leluasa dalam bertindak. Sementara Polri dan Kejaksaan memiliki tenaga atau sumber daya manusia lebih banyak dibanding KPK.
"Ini bisa saling bersinergi dengan saling memberi dan menerima sehingga diharapkan dapat lebih efektif dan lebih optimal hasilnya," ujar Prasetyo.
Sependapat dengan Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Satgas gabungan ini tidak akan mengalami kesulitan dalam menangani satu perkara korupsi. Karena para penyidik yang bertugas di ketiga lembaga tersebut telah memahami bagaimana tugas di masing-masing lembaga penegak hukum itu.
"Penyidik Polri pernah bekerja di KPK, penyidik di Kejaksaan juga pernah bekerja di KPK. Nanti ada tiga satgas yang mungkin
leading sector-nya satu di Polri, nanti satu di KPK, nanti satu di Kejaksaan," ujar Badrodin.
Meski demikian, Prastyo masih belum bisa mengungkap kapan satgas gabungan ini akan benar-benar direalisasikan. Dia hanya berharap kehadiran satgas gabungan ini dapat mendorong upaya penegakan hukum di Indonesia untuk memberantas korupsi.
(rdk)