Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso telah meninggalkan Balai Kota DKI Jakarta setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (4/5) siang.
Sebelum meninggalkan Balai Kota, Budi Waseso mengatakan pertemuannya dengan Ahok hari ini untuk melakukan koordinasi sebagai bentuk tindak lanjut penanganan kasus penggelembungan dana pengadaan alat
uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Jakarta 2014.
"Saya menghadap Pak Gubernur dalam rangka koordinasi untuk tindak lanjut permasalahan UPS, karena ada beberapa saksi yang harus dimintai keterangan dari staf-staf beliau. Jadi saya harus minta izin dahulu dengan Pak Gubernur," ujar Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta. (Baca juga:
Lulung Diperiksa, Kabareskrim Budi Waseso Temui Ahok)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Waseso menyatakan kemungkinan pemeriksaan terhadap banyak Pegawai Negeri Sipil atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Bahkan, ujar Budi Waseso, tidak menutup kemungkinan timnya akan memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus UPS jika nanti dibutuhkan.
"Nanti kami dari pihak Bareskrim akan memeriksanya (para saksi dari Pemprov DKI Jakarta) di kantor DKI saja, supaya tidak menggangu pekerjaan. Nanti juga Pak Gubernur kami mintai keterangan, karena beliau bekerja sebagai penanggung jawab dalam pemerintahan," kata Budi Waseso.
Sebelumnya Budi Waseso mengatakan kasus UPS terus berkembang dan kemungkinan akan ada tersangka baru setelah timnya mengevaluasi alat bukti dan keterangan dari saksi.
"Sudah banyak yang kami evaluasi dari alat bukti dan keterangan saksi. Sudah berkembang ke kemungkinan tersangka tambahan," ujar Budi Waseso di Bareskrim Polri, Senin (4/5). (Baca juga:
Temui Ahok, Kabareskrim: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus UPS)Keterlibatan Ahok dalam mengungkap kasus korupsi UPS ini bermula ketika dia melaporkan dana siluman APBD DKI Jakarta 2012-2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu butir dari laporan Ahok adalah pengadaan UPS di APBD DKI 2014.
Usai menyampaikan laporan itu, ternyata KPK mengalami kesulitan karena masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kasus pengadaan UPS di APBD 2014 ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro hanya menyebutkan bahwa mereka menerima laporan dugaan korupsi UPS dari seseorang. Polda Metro Jaya hingga kini masih belum bersedia menyebutkan siapa nama pelapornya. (Baca juga:
Perkara UPS, Lulung: Media Jangan Tanya soal Tersangka)
Polda Metro, demi menjaga keharmonisan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta, kemudian menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Ahok pun tak keberatan soal pelimpahan ini.
"Bukan takut. Dia (Polda) enggak enak satu level. Jadi harus naikin ke Mabes (Polri)," ucap Ahok waktu itu. Antara Pemprov DKI, DPRD, dan Polda Metro Jaya memang tergabung dalam satu level musyawarah yakni Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Ahok mengatakan sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan DPRD akan mengungkap kebenaran kasus UPS ini. "Jadi ketahuan siapa yang main. Kita enggak tahu kan oknum SKPD atau oknum DPRD, “ kata Ahok.
Untuk kasus UPS ini polisi telah menetapkan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat
Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman sebagai tersangka. (Simak FOKUS:
Ini Soal Lulung dan Perkara UPS)
(hel)