Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung hari ini, Senin (4/5) diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi
uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD 2014. Dia diperiksa sebagai saksi atas Alex Usman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah, Jakarta Barat.
Pengacara Alex Usman, Eri Rossatria, saat dihubungi CNN Indonesia, mengaku tak tahu jika Lulung diperiksa kembali oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas kliennya. “Oh, diperiksa lagi ya (Lulung),” tuturnya. Ini adalah pemeriksaan kedua Lulung dalam kasus korupsi UPS ini. Sebelumnya dia diperiksa dengan status yang sama pada Kamis (30/4) lalu.
Eri mengungkapkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal, Alex Usman tidak pernah menyebut nama Lulung. “Nggak pernah nyebut Lulung kok,” terangnya. Jika Lulung kemudian diperiksa lagi sebagai saksi atas kliennya, Eri menyebut itu bukan didasarkan dari BAP kliennya. (Baca juga:
Perkara UPS, Polisi: Lulung Saksi untuk Alex Usman)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan atas Lulung dalam kasus ini, terang Eri, kemungkinan karena status Lulung yang menjadi anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD DKI Jakarta. “Ya mungkin karena statusnya sebagai anggota Komisi E. Saya kira seperti itu,” paparnya.
Eri menambahkan, kemungkinan polisi meminta keterangan pada Lulung, terkait siapa saja anggota Komisi E yang ada kaitannya dengan pengadaan UPS yang kasusnya kini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Saat pengadaan UPS di APBD 2014 itu, Lulung menjadi koordinator Bidang Pendidikan di Komisi E. Selain Lulung, Bareskrim Mabes Polri juga telah melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Komisi E, Fahmi Zulfikar Hasibuan. (Baca juga:
Perkara UPS, Lulung: Media Jangan Tanya soal Tersangka)
Lulung datang memenuhi panggilan Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Saat datang dan ditanyai awak media, Lulung menjawabnya dengan nada tinggi. Ini berbeda dengan saat ia diperiksa pertama kali pada Kamis pekan lalu (30/4). Ketika itu Lulung masih terlihat santai dan penuh canda. (Baca juga:
Lulung Tiba di Bareskrim Polri dengan Wajah Muram)
Lulung tak banyak bicara saat tiba di Mabes Polri. “Saya bukan diperiksa tapi dimintai keterangan sebagai saksi. Saya bersikap kooperatif dan siap bekerjasama dengan polisi," ujarnya singkat sambil langsung masuk ke gedung Bareskrim.
Dalam kasus korupsi ini, Lulung mengaku dirinya akan membantu penuh kepolisian. Dia juga ingin agar kasus ini cepat selesai. Pentolan PPP DKI Jakarta itu bahkan berjanji akan memberikan semua keterangan yang dia tahu perihal kasus korupsi UPS ini. “Saya akan beri tahu semua hal yang saya tahu. Demikian juga, saya akan bilang tidak tahu, kalau saya memang tidak tahu,” katanya. (Baca juga:
Lulung Diperiksa, Ahok: Akan Ketahuan Siapa yang Main)
Dalam pemeriksaan pertama, Lulung mengaku baru ditanyai seputar tugas dan kewajibannya sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Pemeriksanaan yang dilakukan hampir sembilan jam itu sebut Lulung, masih belum masuk dalam subtansi perkara. “Belum sampai substansi,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah dalam pemeriksaan pertama itu polisi sudah menyinggung soal Alex Usman, tersangka korupsi UPS, Lulung mengaku belum ada pertanyaan soal itu. “Belum ada pertanyaan soal Alex Usman,” katanya.
(hel)