Perwira Mabes Polri Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 17:35 WIB
Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar yang bertugas di Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri diduga terima suap dari bandar narkotik.
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar yang bertugas di Direktorat Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri diduga telah menerima suap dari seorang bandar narkoba. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Budi mengungkapkan saat ini status perwira menengah tersebut sedang didalami oleh satuan Pengamanan Internal Polri. Sayangnya, Budi pun enggan mengungkapkan siapa nama perwira menengah yang kabarnya bertugas sebagai kepala unit V tersebut.

Sumber CNN Indonesia di Mabes Polri mengatakan, perwira tersebut berinisial PN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu baru dugaan. Dia merupakan hasil pengembangan kasus yang sedang diusut," kata Budi singkat saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin sore (4/5).

"Untuk kronologi itu Paminal yang lebih mengerti. Saat ini sedang didalami oleh Paminal," ujarnya menambahkan.

Budi pun belum bisa bercerita banyak soal perkembangan kasus suap tersebut. Soal penahanan terhadap perwira tersebut pun Budi menyerahkan semua keputusan pada satuan Profesi dan Pengamanan Polri.

"Untuk siapanya nanti dulu ya karena belum bulat. Untuk penahanan nanti kita lihat dari Propam karena mereka yang punya kewenangan," kata Budi.

Menurut informasi yang dikumpulkan, kejadian tangkap tangan terhadap perwira menengah tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu di Bandung. Sebelumnya perwira tersebut melakukan penindakan di sebuah diskotik yang juga terletak di Bandung.

Kabarnya pemilik diskotik tersebut enggan ditangkap oleh penyidik dan akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan masalah di tempat. Uang yang ditawarkan kepada perwira menengah tersebut pun cukup besar, yaitu sekitar Rp 5 miliar.

Sang perwira menengah tersebut pun sudah sempat menerima uang sebesar Rp 3 miliar sebelum akhirnya diciduk saat mau melakukan transaksi Rp 2 miliar yang menjadi sisa perjanjian penyelesaian kasus.

Sayangnya Direktur Tipid Narkotika Brigadir Jenderal Anjan Pramukha belum bisa dihubungi terkait dugaan suap yang diterima bawahannya tersebut. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER