"Islah tidak bisa dipaksa," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta kemarin.
Menurutnya, saat ini dua kubu yang ada di Partai Golkar tengah dalam pertengkaran. Karena tak kunjung akur, maka tidak bisa dipaksakan untuk berdamai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Ade usai melakukan pertemuan bersama dengan Komisi II, Komisi Pemilihan Umum, dan pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon. Pertemuan itu dilakukan sebagai upaya mencari solusi agar Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dapat ikut dalam Pilkada yang akan diselenggarakan serentak pada 9 Desember 2015 nanti.
Apabila belum inkrah, usulan berikutnya adalah upaya islah. Upaya ini yang ternyata belum bisa direalisasikan bagi Golkar.
Kemudian, sampai tenggat pendaftaran pencalonan pada 26-28 Juli mendatang, dan belum ada putusan inkrah atau belum terjadi islah, maka diusulkan KPU menggunakan hasil putusan pengadilan terakhir, meskipun belum inkrah.
"Pokoknya putusan yang ada sebelum pendaftaran Pilkada. Entah nanti yang mana, kami lihat dulu putusan yang ada," ujar Ade saat ditanyai mengenai besarnya kemungkinan kepengurusan Ical yang akan ikut serta dalam Pilkada nanti.
Mengenai Golkar, Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono kini tengah menjadi bahan sengketa, setelah PTUN mengeluarkan putusan sela akan hal tersebut. Dalam putusannya selanya, hakim meminta keputusan tersebut ditunda pelaksanaanya. (Baca juga: Agun: KPU Tak Harus Ikut Rekomendasi DPR soal Sengketa Parpol) (sur)