Soal Kasus UPS, Ahok: Polisi Bisa Minta Keterangan Jokowi

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 09:49 WIB
Posisi Joko Widodo sebagai pemimpin DKI Jakarta tahun lalu dibutuhkan untuk menelusuri penggunaan dana kucuran dari APBD untuk kebutuhan UPS.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (4/5) siang. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan kemungkinan Badan Reserse dan Kriminal Polri meminta keterangan kepada Presiden Joko Widodo terkait pemeriksaan kasus dugaan mark up pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

Keterangan dari Joko Widodo dibutuhkan karena posisinya yang duduk sebagai Gubernur DKI Jakarta pada saat APBD 2014 dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tahun lalu.

"Secara kepolisian, kalau memang data yang dibutuhkan harus minta keterangan Pak Jokowi pun polisi tentu akan minta kepada beliau. Tapi, Pak Budi Waseso bilang bukan mau periksa Pak Jokowi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, pihak kepolisian hanya akan memanggil Jokowi jika aparat penegak hukum tersebut merasa membutuhkan data dan keterangan dari sang Presiden. "Kalau sudah cukup, ya sudah nggak ada apa-apa lagi," ujar Ahok.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Ahok di Balai Kota kemarin, Senin (4/5), Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso sempat mengatakan akan mengembangkan penyelidikan terkait kasus mark up UPS pada APBD 2014 ke APBD tahun-tahun sebelumnya.

Namun, Budi menyatakan belum akan memanggil Joko Widodo dalam waktu dekat ini dalam penyelidikan kasus UPS yang sedang berjalan.

"Ya belumlah (memanggil Joko Widodo). Kan, sekarang kita sedang menangani kasus yang sekarang. Tapi yang jelas kita tangani secara keseluruhan," ujar Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta.(Baca FOKUS: Ini Soal Lulung dan Perkara UPS)

(meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER