Bakal Tetapkan Tersangka Baru UPS, Budi: Ini Kasus Luar Biasa

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 14:15 WIB
"Ini kasus besar yang melibatkan banyak orang, banyak sistem, dan menimbulkan kerugian negara," kata Kabaresrim Budi Waseso sebelum menemui Gubernur Ahok.
Kaareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menolak anggapan jika perkara pengadaan alat penyuplai listrik atau uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014 di Jakarta disebut sebagai kasus biasa.

Budi Waseso menyatakan kasus UPS tersebut merupakan perkara luar biasa karena diindikasikan melibatkan banyak orang dan banyak sistem. Banyaknya orang yang terlibat membuat tersangka-tersangka baru bakal muncul ke permukaan.

Penyidik Bareskrim pun sudah berencana menaikkan status beberapa orang menjadi tersangka baru. “Kami baru mau meningkatkan status tersangka baru. Sudah banyak yang kami evaluasi dari alat bukti dan keterangan saksi sehingga sudah berkembang ke kemungkinan adanya tersangka tambahan," kata Budi di Bareskrim Polri, Senin (4/5), sesaat sebelum bertolak menuju Balai Kota DKI Jakarta guna menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama guna mengkoordinasikan perkara UPS itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Budi enggan menyebut siapa saja orang yang diindikasikan bakal menjadi tersangka baru itu. "Saya tidak tahu persis, tapi bisa jadi lebih dari satu orang,” ujarnya.

Kabareskrim pun tak mau menyebut latar belakang orang-orang yang bakal menjadi tersangka itu. “Sebab itu tergantung bagaimana hasil pemeriksaan. Intinya ini kasus besar yang melibatkan banyak orang, banyak sistem, dan menimbulkan kerugian negara," kata dia.

Simak FOKUS: Ini soal Lulung dan Perkara UPS

Soal eksekutif yang juga diduga memiliki peran dalam kasus UPS, Budi mengatakan penanganan kasus tidak sesederhana itu. Menurut dia, para pelaksana yang ikut dalam perencanaan pun bisa berkembang menjadi tersangka.

Ia menegaskan, semua kemungkinan bisa terjadi dan semua pihak bisa saja menjadi tersangka. "Saya tidak mengatakan pasti, tapi kemungkinan selalu ada karena hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat," ujar Budi.

Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS, yakni pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman yang telah ditahan, dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Terkait kasus ini pula, Wakil Ketua DPRD Abraham 'Lulung' Lunggana hari ini dimintai keterangan untuk kedua kalinya oleh penyidik Bareskrim Polri. (Baca: Lulung Jadi Saksi untuk Tersangka UPS Alex Usman) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER