Polisi akan Perluas Penyidikan Dugaan Korupsi UPS

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 08:15 WIB
Polisi akan menyelidiki pengadaan tahun anggaran 2013 dan tidak mungkin akan memeriksa pimpinan DPRD periode lalu untuk dimintai keterangan.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (4/5) siang. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membuka peluang untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Jika kasus ini berkaitan dengan pengadaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014, bukan tidak mungkin APBD tahun sebelumnya juga diselidiki.

Bahkan kata jenderal bintang tiga itu, pimpinan DPRD periode lalu juga bisa diperiksa jika dibutuhkan keterangannya. "Ada dana-dana APBD 2014, kami juga akan meningkatkan ke 2013 dan seterusnya," kata Budi kemarin di Bareskrim Polri.

Budi juga telah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penanganan kasus UPS. Dalam pertemuan tersebut Budi mengaku berkoordinasi dengan Gubernur karena akan memeriksa beberapa pegawai Pemprov DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak FOKUS: Ini Soal Lulung dan Perkara UPS

Budi juga mengatakan, usai bertemu Ahok, kemungkinan dibongkarnya kasus-kasus lain juga dibicarakan. Menurutnya ada banyak masalah berkembang akibat pengungkapkan kasus UPS tersebut.

"Tidak hanya UPS yang kami temukan tapi ada banyak hal yang nanti didalami terus," katanya. (Baca juga: Temui Ahok, Kabareskrim: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus UPS)

Dua tersangka sudah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan UPS tahun lalu.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai saksi dalam kasus ini. Lulung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode lalu yang membidangi masalah pendidikan. (Baca juga: Perkara UPS Membuka Kasus Korupsi Lain dalam APBD Jakarta) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER