KPK: Kerja Sama Tiga Penegak Hukum Usut Korupsi yang Rumit

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2015 11:10 WIB
KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung juga akan melakukan investigasi gabungan untuk menangani perkara yang kompleks.
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Aji, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, tengah berdialog dengan awak media di auditorium lembaga antirasuah, Jakarta, Jumat (24/4). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri, bakal membentuk Satuan Tugas Antikorupsi (Satgas Antikorupsi). Ketiganya akan bersama menangani kasus korupsi yang dinilai rumit dan kompleks.

"Kasusnya akan dipilih kasus yang dianggap rumit, kompleks, dan diprediksi akan banyak mengalami hambatan teknis dan non teknis yang memerlukan trobosan dan kerja bareng," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki kepada awak media, di Jakarta, Selasa (5/5).

Ketiga lembaga akan terus melakukan fungsi koordinasi dan pengawasan satu sama lain. "Satgas ini bersifat ad hoc. Hanya untuk menangani sebuah kasus secara bersama-sama. Sesudah kasus itu diserahkan ke pengadilan maka dianggap selesai dan satgasnya juga bubar," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pelaksana tugas piminan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji menuturkan investigasi gabungan antar tiga lembaga merupakan bentuk sinergitas. "Tujuannya adalah sebagai bentuk sinergitas kelembagaan penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang obyek perbuatan dan subyek pelakunya dianggap perlu penanganan bersama," ujarnya.

Sinergitas tersebut juga digunakan untuk mengurangi potensi hambatan yang dialami oleh ketiganya dalam menangani kasus korupsi. "Kadang kala Polri atau Kejaksaan mengalami kendala penanganan korupsi, maka KPK akan bersama menangani kasusnya," katanya.

Mengamini rekannya, Plt Pimpinan Johan Budi Sapto Pribowo berpendapat, pembentukan satgas bukan sebagai upaya pelimpahan namun sinergitas ketiga lembaga. "KPK laporan pengaduannya banyak dan tidak mungkin ditangani KPK saja. Kalau polri misalnya bersentuhan dengan level politik dan butuh bantuan KPK, KPK bantu," ucapnya ketika dihubungi.

Teknis pembentukan Satgas, menurutnya, bakal ditindaklanjuti dengan pertemuan sejumlah deputi komisi antirasuah dengan pihak berwenang di Kejaksaan Agung dan Polri. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER