Jakarta, CNN Indonesia -- Tindak lanjut atas hak angket dewan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum bisa dilakukan karena kondisi politik yang tidak mendukung sampai saat ini. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat pimpinan DPRD menindaklanjuti hasil hak angket juga belum dapat digelar.
"Kami akan tindaklanjuti (hasil kerja pansus hak angket). Tapi, situasi dan kondisi saat ini belum memungkinkan. Rapim juga secepatnya, tapi kondisi politik sekarang belum memungkinkan," ujar Prasetio ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/5).
Diketahui sebelumnya, Prasetyo mengatakan, akan menindaklanjuti hasil hak angket yang diberikan panitia khusus hak angket dalam Rapat Paripurna pada Senin, 6 April lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada keterangan jelas dari Prasetyo mengenai kondisi yang belum memungkinkan tersebut. Prasetyo berjanji akan berupaya secepatnya untuk memproses hasil kerja pansus hak angket dalam beberapa waktu ke depan.
"Kalau ada ruang dan waktu, segera kami bahas (hasil pansus hak angket). Saya tidak ada niat untuk menggantung penyelenggaraan rapat pimpinan, tapi teman-teman bisa lihat sendiri kondisi sekarang," kata Prasetyo.
Siuasi DPRD DKI Jakarta memang terlihat tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa. Terutama setelah Wakil Ketua DPR Abraham Lunggana alias Lulung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi UPS di Bareskrim Polri.
Hingga Mei 2015, tercatat belum satu pun rancangan peraturan daerah (raperda) yang dihasilkan selain Raperda mengenai LKPJ APBD Tahun Anggaran 2014 pada April lalu. Padahal, diketahui terdapat 17 raperda prioritas yang harus dihasilkan oleh DPRD sesuai program legislasi daerah yang telah tersusun.
(rdk)