Menteri Anies Tegaskan Kecurangan Soal UN akan Diproses Hukum

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2015 16:19 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mendorong setiap instansi yang menemukan kebocoran soal UN untuk melaporkan ke pihak berwajib.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Anies Baswedan ketika menghadiri Asia Africa Parliamentary Conference sebagai rangkaian KTT Asia-Afrika, Di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (23/4). (CNN indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan dukungan kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengungkap kecurangan Ujian Nasional (UN) sekolah menengah pertama (SMP) yang berlangsung hingga Kamis (7/5).

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan indikasi adanya lembar kunci jawaban UN SMP.

"Saya mendorong Ombudsman untuk melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum," kata Anies seperti dikutip dari siaran pers yang diterima CNN Indonesia, Rabu (6/5).  (Baca Juga: FOKUS Bocornya Ujian Nasional Tahun Ini)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies juga mengingatkan kepada sekolah agar tidak menghalang-halangi Ombudsman dalam mengawasi pelaksanaan UN. "Ombudsman dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya dalam mengawal kinerja pelayanan publik," katanya.

Ia pun menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kenyataan bahwa pelaksanaan UN masih bermasalah di daerah-daerah, salah satunya adalah masalah kecurangan.

"Kami tidak akan mendiamkan. Kami akan ukur integritasnya dan akan ditunjukkan kepada pemimpin daerah dan kepada publik sehingga tahu potret kejujuran ketika melaksanakan UN," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud Nizam menyatakan laporan kecurangan UN SMP pada tahun ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.

"Setiap temuan kecurangan di lapangan akan kami dalami. Supaya tidak ada lagi oknum yang mengganggu siswa-siswa yang melaksanakan UN. Pengawas UN juga boleh melakukan investigasi bila ditemukan indikasi kecurangan UN," kata Nizam saat konferensi pers di gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (6/5). (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER