Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap melanjutkan rencananya untuk membeli sebagian saham milik klub sepakbola Persija Jakarta walaupun masalah sedang menyelimuti dunia sepakbola nasional saat ini.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan rencana pembelian saham Persija Jakarta oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah ibu kota tidak akan dibatalkan hanya karena adanya masalah antara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Menurut Saefullah, Pemprov DKI berharap dapat tetap membeli saham Persija karena sepakbola telah dianggap menjadi salah satu sarana hiburan yang diminimati mayoritas rakyat saat ini.
"Enggak ada pengaruh antara kisruh sepakbola dengan pembelian saham Persija oleh BUMD Jakarta. Kami tidak tahu malah masalah itu. Kami pinginnya tetap dibeli karena sepakbola hiburan masyarakat," ujar Saefullah ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun telah mengatakan akan tetap membeli saham milik Persija namun Saefullah mengakui adanya hambatan dalam melakukan upaya pembelian tersebut saat ini.
Saefullah menjelaskan hambatan yang dihadapi BUMD adalah kepastian terkait boleh atau tidaknya sebuah perusahaan daerah memiliki saham di klub sepakbola, seperti tertulis dalam statuta FIFA. Salah satu BUMD tersebut adalah PT Jakarta Propertindo.
"PT. Jakarta Propertindo sedang minta pendapat legal dari Kejaksaan terkait apakah BUMD boleh berbisnis di olah raga sepakbola atau tidak. Nah, pendapat legal itu belum didapatkan sampai sekarang," kata Saefullah.
"Kalau boleh akan diteruskan rencana pembelian sahamnya. Kalau tidak boleh kami kembalikan ke regulasi FIFA," ujar Saefullah menjelaskan.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembelian 20 persen saham klub asal ibu kota tersebut. Untuk tahap pertama, kepemilikan Persija akan dibagi kepada tiga pihak, yaitu 20 persen milik Pemprov DKI, 20 persen pemilik lama, dan 60 persen pihak manajemen klub saat ini. Namun, tidak tertutup kemungkinan jika kepemilikan saham berbalik menjadi 60 persen untuk Pemprov DKI di masa depan.
(utd)