Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta satu pandangan dalam melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri di tiga ruangan DPRD DKI Jakarta kemarin. Tiga ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, ruang kerja anggota Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan, dan sekretariat Komisi E.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penggeledahan oleh penyidik kepolisian adalah hal yang wajar dalam proses penegakan hukum. Karena itu ia menyatakan dukungannya mendukung segala proses yang dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan penggelembungan anggaran pengadaan alat
uninterruptible power supply (UPS) di APBD 2014 lalu.
"Itu upaya hukum untuk mencari bukti. Harus dihormati semua proses hukum terhadap kasus UPS ini," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/4). (Baca juga:
Ahok Pelit Bicara soal Penggeledahan Ruang Haji Lulung)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik juga menyampaikan pandangan serupa. Politikus Gerindra ini mengatakan bahwa dirinya bersikap terbuka atas upaya penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri kemarin.
"Kita harus hargai apa yang dilakukan Bareskrim itu bagian dari tugasnya dalam rangka menegakkan hukum," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Kemarin, 16 penyidik Bareskrim Polri masuk ke dalam ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan sekretariat Komisi E untuk menggeledah dan mencari barang-barang yang berkaitan dengan kasus
mark up anggaran pengadaan UPS pada APBD 2014.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan kemarin, penyidik berhasil mengamankan sejumlah benda yang dinilai berkaitan dengan kasus mark-up pengadaan UPS tersebut.
Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung, serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari sekretariat komisi E DPRD DKI Jakarta.
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus pengadaan CPU tersebut. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (Baca juga:
Haji Lulung Tak Datangi Panggilan Bareskrim)
(sur)