Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus suap gas alam Bangkalan, Fuad Amin Imron, banyak melontarkan keluhan sakit, termasuk penyakit jantung. Namun pihak jaksa menyangkal Fuad Amin sakit jantung berdasarkan data medis.
Bantahan bahwa terdakwa perkara pencucian uang senilai Rp 229 miliar itu menderita sakit jantung disampaikan oleh Jaksa Pulung Rinandoro saat digelar sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5).
"Kami sudah mendatangkan dokter medis lengkap, setelah diperiksa ternyata bukan penyakit jantung,” tutur Pulung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pulung lantas memberi penjelasan pada Hakim Ketua M Mukhlis yang menyilakan pihak jaksa penuntut umum KPK untuk menanggapi keluhan Fuad itu. “Hanya pikiran yang membuat saudara Fuad seperti itu," ujar Jaksa Pulung.
Pulung juga memastikan bahwa fasilitas kesehatan di KPK telah memadai. Pihaknya juga sudah memberi pengawasan kesehatan yang baik untuk Fuad. “Malam hari waktu yang bersangkutan merasa sakit jantung, kami tempatkan pengawasan khusus apalagi beliau sepuh. Dokter jaga kami
stand by," kata Pulung.
Fuad, dalam sidang pertamanya ini mengklaim menderita kelenjar prostat, vertigo, katarak, hingga penyakit jantung. "Saya tinggal di lantai 9 dan tidak hanya rumah tahanan. Tiap subuh mesin lift menggelegar dihidupkan jadi jantung saya berdebar. Saya punya penyakit jantung,” ujar Fuad.
Fuad juga mengeluhkan dengan kondisi rumah tahanan yang seperti itu dirinya merasa tersiksa. “Saya bisa jadi kripik," ucap Fuad yang dijerat tiga perkara yaitu dugaan suap jual beli gas alam saat menjabat Ketua DPRD Bangkalan, dugaan korupsi saat menjabat Bupati Bangkalan, dan dugaan tindak pencucian uang.
(obs)